Selasa, 21 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kontraktor Duga PPK Selewengkan Wewenang, Kalabuh Perikanan Muara Kintap : Kalau Ada Bukti Silahkan Saja Diproses!

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
22 Agustus 2022
A A
Kontraktor Duga PPK Selewengkan Wewenang, Kalabuh Perikanan Muara Kintap : Kalau Ada Bukti Silahkan Saja Diproses!

Diduga seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Muara Kintap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam proyek kontruksi rehabilitasi dermaga di Pelabuhan Perikanan Muara Kintap melakukan penyelewengan wewenang dalam proses tender. Foto : net.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Diduga seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Muara Kintap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam proyek kontruksi rehabilitasi dermaga di Pelabuhan Perikanan Muara Kintap melakukan penyelewengan wewenang dalam proses tender.

Bagi pihak penyedia yang namanya tidak ingin disebutkan menerangkan kepada Redaksi8.com, pihak PPK yang bersangkutan dalam kontrak pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan labuh atau sandar pada terminal menyelewengkan wewenang dalam proses tender.

Sebagai pemenang tender berdasarkan pengumunan di LPSE Kalsel pada proyek tersebut, dikuatkan dengan surat undangan penandatanganan kontrak nomor 005/151-TU/PPMK dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) nomor 113/PPMK/VI/2022 yang dikeluarkan oleh UPT Pelabuhan Perikanan Muara Kintap, pihaknya merasa dirugikan atas keputusan sepihak oleh PPK mengganti pemenang tender dengan pihak penyedia lain.

“Ini bertentangan dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa sebagaimana telah di rubah dengan peraturan presiden nomor : 12 tahun 2021 dan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 yang mana dijelaskan fungsi dan tugas PPK dan PPTK dalam pelaksanaan proses tender,” terangnya.

LihatJuga :

Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

Di Banjarbaru Hati-hati Lewat Sini, Jalan Lagi Perbaikan, Ada Lubang Menganga

Viral! Harga Emas Turun!

Putra Putri Kalsel 2023, Perwakilan Kotabaru Jadi Juara

Awalnya Ia menjelaskan, pihaknya diminta menyiapkan jaminan pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku beserta kehadiran tim pada tanggal 4 juli 2022 untuk melakukan tanda tangan kontrak di Kantor Dinas Kelautan Propinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Akan tetapi kehadiran pihaknya tidak seperti ekspetasi yang diharapkan. Digadang-gadang terjadi penandatanganan kontrak justru hanya ekspose pra kontrak yang sebelumnya sudah pernah dilakukan pihaknya.

“Itu (Pra Kontrak – red) sudah pernah kami lakukan pada hari senin tanggal 13 Juni 2022 sesuai surat undangan nomor 032/121-TU/PPMK. Balasan surat dari kami ke PPK perihal ekspose pra kontrak ke 2 nomor 16/cvkb/MD-JATIM/VI/2022 bahwa kami bersedia hadir jika dilakukan penandatangan Kontrak,” jelasnya

“Semestinya dengan terbitnya SPPBJ tertanggal 24 Juni 2022 nomor 113/ppmk/VV2022 maka PPK sudah menyetujui kami selaku pemenang tender, tapi ini tidak” lebih jauh kepada Redaksi8.com

Ironisnya kata pihak penyedia, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) meminta fee sebesar 7% jika pihaknya masih berkeinginan melakukan kontrak untuk proyek tersebut.  Lokasi tawar menawarnya pun sebutnya direncanakan di tree park hotel pada tanggal 10 Juni 2022.

“Di tempat kami menginap yang tentu tidak bisa kami penuhi dan ini merupakan dasar atas tidak berkontraknya pihak kami. Sangat terlihat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

“Dengan kejadian ini kami sangat merasa di rugikan baik moril dan materil serta menjadi preseden buruk kelembagaan dalam proses tender di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Menurutnya, jika proses tender cacat hukum seharusnya pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dilanjutkan atau dihentikan sementara, sampai ada kesesuaian aturan tender yang berlaku.

“Kita penyedia pemenang di LPSE dan diakui dinas dengan dikeluarkannya SPPBJ, apa dasarnya pemegang anggaran menunjuk peserta lain menjadi pemenang juga,” tanya dia.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya

Berita menarik lainnya

Ribuan Pelajar PAUD di Kota Banjarbaru Peringati Hari Dongeng Sedunia Tahun 2023

Ribuan Pelajar PAUD di Kota Banjarbaru Peringati Hari Dongeng Sedunia Tahun 2023

Irma Dahliana
21 Maret 2023

KOTABARU, REDAKSI8.COM - Ribuan pelajar anak dan guru pendamping Pusat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarbaru meriahkan Hari...

Bupati Kotabaru Sebagai Inisiator Kerjasama Tol Laut lima Kabupaten

Bupati Kotabaru Sebagai Inisiator Kerjasama Tol Laut lima Kabupaten

dewi susanti
21 Maret 2023

KOTABARU, REDAKSI8.COM - Bupati Kabupaten Kotabaru H.Sayed Ja’far Alaydrus SH menandatangani perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada saat Rapat kerja Komisariat...

Kapolres HSS Dan Tapin Serahkan Bantuan  Pembangunan Sarana Wisata Dan Operasional Organisasi 

Kapolres HSS Dan Tapin Serahkan Bantuan  Pembangunan Sarana Wisata Dan Operasional Organisasi 

Hanafi
21 Maret 2023

REDAKSI8.COM - PT Antang Gunung Meratus menyerahkan bantuan disela sela acara penanaman pohon di kawasan konsesi PT AGM blok III...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    75 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

    73 dibagikan
    Bagikan 29 Tweet 18
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    490 dibagikan
    Bagikan 196 Tweet 123
  • Meningkatkan Ekonomi Dan Pertanian, PT BBP Dan PT MAS Lakukan MoU Dengan ULM

    70 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Guna Keterbukaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Lakukan Expose Pengadaan Alkes

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk