Rabu, 25 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Korupsi Pengadaan I-PAD di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Para Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda Segini

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
27 April 2022
0
Korupsi Pengadaan I-PAD di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Para Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda Segini
76
DIBAGI
849
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus korupsi pengadaan personal komputer I-PAD untuk anggota DPRD Banjarbaru tahun anggaran 2020 telah sampai pada pembacaan tuntutan kepada terdakwa atas nama Aida Yunani dan Akhmad Syaifullah.

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin itu telah menghadirkan kedua terdakwa secara daring dalam agenda pembacaan tuntutan, Selasa (26/4).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Nala Arjhunto membeberkan, terdakwa Akhmad Syaifullah selaku Direktur CV Kiaratama Persada telah dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Selanjutnya terdakwa Aida Yunani sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2020 dituntut Pidana penjara selama 5 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

LihatJuga :

Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

Tarif Air Bersih Naik, Dewan Banjarbaru Bersuara

Layanan Penyakit Jantung di RSD Idaman Banjarbaru Cepat, Tepat dan Biaya Dijamin BPJS

AMANK Minta Surat Mereka Dibalas, Iqbal : Harus Berani Transparansi

Masing-masing terdakwa kata Nala juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta. Jika keduanya tidak membayar pidana denda itu maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

“Uang pengganti masing-masing terdakwa sebesar Rp.200.077.272,5. Paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Nala.

“Apabila ketentuan uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara,” sambungnya.

Nala mengungkapkan, hal-hal yang memberatkan dalam tuntutan tersebut lantaran perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yakni pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum. Terdakwa bersikap sopan didepan persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga,” tandasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada sidang ini adalah Dian S Amajida. Lalu Sidang Pledoi akan digelar pada persidangan selanjutnya di hari Selasa (10/5/2022).

Berita menarik lainnya

Halal Bi Halal DPC Gerindra Kota Banjarbaru, Hindera: Kegiatan Ini Untuk Pemanasan Mesin Partai

Halal Bi Halal DPC Gerindra Kota Banjarbaru, Hindera: Kegiatan Ini Untuk Pemanasan Mesin Partai

Ainuddin Azzukhairy
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Masih dalam suasana bulan Syawal 1443 H, Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Banjarbaru melaksanakan acara Halal bi...

FAJI Kalsel Lakukan Rapat Kerja, KONI Dan Pemerintah Minta FAJI Programkan Peningkatan Prestasi

FAJI Kalsel Lakukan Rapat Kerja, KONI Dan Pemerintah Minta FAJI Programkan Peningkatan Prestasi

Ainuddin Azzukhairy
22 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Kalimantan Selatan Menggelar Rapat Kerja yang dihadiri oleh pengurus FAJI Kalimantan Selatan...

Polda Kalsel dan Polda Kalteng Gelar Pertandingan Persahabatan

Polda Kalsel dan Polda Kalteng Gelar Pertandingan Persahabatan

Ainuddin Azzukhairy
21 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa Pandemi Covid-19 sekaligus memupuk rasa kebersamaan, kekompakan serta sinergi,...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar Lakukan Senam Sicita Di Danau Tamiyang

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • Urgent, KMPIB urungkan demo Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

    98 dibagikan
    Bagikan 39 Tweet 25
  • Pengerjaan Drainase “Sungai Pasayangan Baru” Sudah 22 Persen Lebih

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Halal Bi Halal DPC Gerindra Kota Banjarbaru, Hindera: Kegiatan Ini Untuk Pemanasan Mesin Partai

    84 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk