Kamis, 30 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Korupsi Pengadaan I-PAD di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Para Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda Segini

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
27 April 2022
A A
Korupsi Pengadaan I-PAD di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Para Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda Segini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus korupsi pengadaan personal komputer I-PAD untuk anggota DPRD Banjarbaru tahun anggaran 2020 telah sampai pada pembacaan tuntutan kepada terdakwa atas nama Aida Yunani dan Akhmad Syaifullah.

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin itu telah menghadirkan kedua terdakwa secara daring dalam agenda pembacaan tuntutan, Selasa (26/4).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Nala Arjhunto membeberkan, terdakwa Akhmad Syaifullah selaku Direktur CV Kiaratama Persada telah dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Selanjutnya terdakwa Aida Yunani sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2020 dituntut Pidana penjara selama 5 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

LihatJuga :

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Laris Manis Hingga Belasan Kilogram, Kurma Hair Banyak Khasiat

JPU Kejari Banjarbaru Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini Alasannya!

Sepekan Bulan Ramadhan di Banjarbaru Volume Sampah Meningkat

Masing-masing terdakwa kata Nala juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta. Jika keduanya tidak membayar pidana denda itu maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

“Uang pengganti masing-masing terdakwa sebesar Rp.200.077.272,5. Paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Nala.

“Apabila ketentuan uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara,” sambungnya.

Nala mengungkapkan, hal-hal yang memberatkan dalam tuntutan tersebut lantaran perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yakni pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum. Terdakwa bersikap sopan didepan persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga,” tandasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada sidang ini adalah Dian S Amajida. Lalu Sidang Pledoi akan digelar pada persidangan selanjutnya di hari Selasa (10/5/2022).

Berita menarik lainnya

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Ramadhani MTD.
29 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Ingin menggelar aktivitas keagamaan dan silaturahmi tahunan, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Laris Manis Hingga Belasan Kilogram, Kurma Hair Banyak Khasiat

Laris Manis Hingga Belasan Kilogram, Kurma Hair Banyak Khasiat

Irma Dahliana
29 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Bulan suci Ramadhan menjadi ladang berkah bagi sejumlah pedagang di Kota Banjarbaru, salah satunya penjual kurma di...

JPU Kejari Banjarbaru Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini Alasannya!

JPU Kejari Banjarbaru Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini Alasannya!

Ramadhani MTD.
28 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dalam rumah tangga di Banjarbaru, Selasa (28/3) pikul 11.40 wita,...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    138 dibagikan
    Bagikan 55 Tweet 35
  • Penerapan Sistem Merit di Pemko Banjarbaru Akan Ditingkatkan, Apa Itu Sistem Merit

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    499 dibagikan
    Bagikan 200 Tweet 125
  • Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk