Jumat, 24 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

KPK Bantah Ada Kriminalisasi Terhadap Kasus Mardani

Hanafi Hanafi
24 Juni 2022
A A
KPK Bantah Ada Kriminalisasi Terhadap Kasus Mardani
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu itu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.

“Alangkah beraninya KPK, beraninya disuruh mafia-mafia yang mana, jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Karyoto, pengusutan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. Kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani itu.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

LihatJuga :

Kejari Banjarbaru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Siapa Mereka? Tengok Disini!

Apakah Mardani H Maming Dipanggil Oleh KPK?

Bupati HSU Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka

KPK Evaluasi MCP Kota Banjarbaru, Hasilnya Diluar Dugaan!

KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Bendum PBNU Mardani H Maming. “Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.

Pernyataan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK itu merespon pernyataan Mardani H Maming di berbagai media yang menyebut dirinya korban mafia hukum dan semestinya mafia hukum harus dilawan.

“Hari ini giliran saya dikriminalisasi,” kata Mardani H Maming yang menjabat Ketua Umum BPP HIPMI melalui keterangan tertulis Tim Media HIPMI, Selasa (21/6/2022).

Bahkan Mardani menyebut mafia hukum akan menargetkan orang lain dan dia menyayangkan kalau korban dari mafia hukum tidak pernah mendapatkan pertolongan. “Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” tegasnya.

Seperti diketahui, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengakui telah diminta oleh KPK mencekal Mardani H Maming (41) dan adiknya Rois Sunandar Maming (38) untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

Permintaan cekal oleh KPK terkait pengusutan kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu tahun 2011 yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi tertulis, Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK. “Tersangka (Mardani H Maming),” kata Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Mardani H Maming sendiri sudah pernah diperiksa KPK selama hampir 12 jam pada Kamis (2/4/2022). Sebelum diperiksa KPK, Mardani sempat menjadi saksi persidangan korupsi pengalihan IUP dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Rangkaian persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin itu sempat heboh ketika muncul kesaksian dari Christian Soetio, Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) tentang adanya aliran dana Rp89 miliar dari PT PCN yang menerima pengalihan IUP ke dua perusahaan terafiliasi Bupati Mardani, yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Dwidjono sendiri saat ini sudah berstatus terpidana setelah diganjar vonis 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin pada Rabu (22/6/2022)

Berita menarik lainnya

Stan UMKM di Pasar Wadai Kotabaru Digratiskan

Stan UMKM di Pasar Wadai Kotabaru Digratiskan

dewi susanti
23 Maret 2023

KOTABARU, REDAKSI8.COM - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Festival Gebyar Ramadhan Kotabaru 1444 H/ 2023, dengan tujuan ingin meningkatkan ekonomi masyarakat...

Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

Irma Dahliana
23 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membuka secara resmi Pasar Wadai Ramadhan 1444 Hijiriah, di Lapangan Dr. Murdjani...

Program Homecare di Banjarbaru Akan Diperluas, Sekda Sebut Akan Tambah Layanan Bantuan

Program Homecare di Banjarbaru Akan Diperluas, Sekda Sebut Akan Tambah Layanan Bantuan

Ramadhani MTD.
23 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah akan memperluas dan menyempurnakan program homecare di Banjarbaru. Caranya, dengan menambah...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    492 dibagikan
    Bagikan 197 Tweet 123
  • Viral! Harga Emas Turun!

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17
  • Mengintip Persiapan Masjid Jami Hidayatul Muhajirin Banjarbaru Menjelang Bulan Ramadhan

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk