REDAKSI8.COM – Pelaku pembakaran lahan di Dusun Tawar Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diamankan Tim Patroli Karhutla Polres HSS.
Pelaku berinisial MYD (29) terciduk petugas saat tengah membakar lahan di lokasi tersebut, Jum’at (20/9).
Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, bersama Wakapolres HSS dan anggota Polres HSS lainnya.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Kambang Habang Baru Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin.
“Pelaku dan barbuk dibawa ke Polres HSS untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKBP Dedy.
Lebih lanjut Kapolres HSS AKBP Dedy menyampaikan, kronologis penangkapan pelaku pembakaran lahan itu berawal saat Tim Patroli Karhutla Polres HSS melakukan Patroli Karhutla di wilayah Kecamatan Kandangan, sekitar pukul 17.00 WITA.
Kemudian, petugas melihat adanya karhutla di Dusun Tawar Desa Sungai Kupang dan menciduk pelaku tengah membakar lahan, sepanjang 101,5 meter dengan lebar 20,5 meter.
“Menurut pengakuan pelaku, hal ini ia lakukan untuk mulai berkebun dan bersiap untuk tanam,” ungkap AKBP Dedy.
Adapun Barang Bukti yang diamankan petugas, yaitu 1 buah alat semprot warna biru, 1 buah korek api gas warna hitam putih, dan 1 bilah parang (golok).