REDAKSI8.COM – Kecamatan Aluh-aluh terbilang kecamatan tua dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Pasar Aluh-aluh menjadi banyak sorotan berpuluh-puluh tahun silam, sejak berjalannya proses jual-beli demi pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat dipusat keramaian dikecamatan Aluh-aluh.
Relokasi pasar Aluh-aluh yang dilaksanakan hari ini adalah PR yang berkesinambungan bertahun-tahun silam dari Camat Aluh-aluh yang sebelum-sebelumnya.
Eddy Handoko selaku Plt. Camat Aluh-Aluh menyampaikan, relokasi pasar Aluh-Aluh yang dilaksanakan hari ini menjadi yang pertama kalinya.
“Ini sudah seharusnya menjadi tugas pokok kecamatan Aluh-aluh, kita melaksanakan ini karena kita mendengarkan keluhan dari masyarakat bahwa pasar Aluh-aluh memiliki banyak problematika, khususnya perihal pungli nan tinggi serta pelayanan tidak memadai, inilah yang kami dengarkan dari masyarakat,” jelasnya.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh unsur Muspika di Kecamatan Aluh-aluh untuk menertibkan penataan pasar kecamatan Aluh-Aluh,” ucapnya.
Kepala Desa Aluh-Aluh, Anwar berpendapat relokasi pasar ini dapat dilaksanakan berkat dukungan Kapolsek, Koramil dan seluruh pihak yang turut membantu.
“Bahkan kita mengkondisikan hal tersebut tanpa biaya sedikitpun,” aku Anwar.
Sementara itu, Kapolsek Aluh-Aluh Hadi Mulyono turut berpendapat, relokasi pasar Aluh-aluh ini adalah bentuk solidaritas unsur Muspika Kecamatan Aluh-aluh yang diinisiasi oleh Plt. Camat.
“Ini adalah PR yang berlangsung sejak lama, semenjak adanya pergantian kepemimpinan baik Plt. Camat dan Kepala Desa setempat, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tentang kondisi pasar langsung ditanggapi oleh mereka,” ujar Hadi.
“Ini menjadi terobosan baru manakala permasalahan ini tak kunjung usai sejak dahulu,” tambah Hadi Mulyono.
Sedangkan M. Basransyah sebagai tokoh masyarakat mengatakan sejak dahulu Pasar Aluh-aluh yang berada di Desa Aluh-Aluh Besar tidak tertata dengan baik.
“Ahamdulillah pasca bergantinya Kepala Desa dan Plt. Camat baru bisa terlaksana, penertiban yang dahulu selalu dicanangkan tidak pernah terlaksana oleh Kades dan Camat sebelum-sebelumnya,” beber pria yang akrab disapa Amang Ibas.