REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Diduga tidak terima ditegur karena salah dalam perhitungan surat suara, salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banjarmasin ancam ketua KPPS nya sendiri dengan senjata tajam.
Peristiwa yang terjadi di TPS 02 Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Tabuk, Kecamatan Banjarmasin Timur itu tengah diselidiki Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menyebutkan, dugaan sementara pelaku berinisial AR (39) melakukan kesalahan saat proses perhitungan surat suara di TPS sehingga ditegur oleh korban berinisial RO (Ketua KPPS).
Namun untuk saat ini, keterangan lengkap dari Ketua KPPS belum bisa diperoleh pihak kepolisian, karena yang bersangkutan masih melanjutkan proses perhitungan surat suara.
“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ujar Kasat Reskrim dilansir dari tribata.polri.go.id, Kamis (15/2/24).
Kasat Reskrim melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi yang juga anggota KPPS, setelah pelaku ditegur Ketua KPPS, A.R marah dan pulang ke rumah mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.
Kemudian A.R kembali ke TPS sambil mengamuk dan menyerang korban.
Akan tetapi petugas keamanan dibantu anggota KPPS lain dengan sigap mengamankan pelaku.
Dari kejadian tersebut, korban sontak melaporkannya ke kantor kepolisian setempat sebelum melanjutkan tugasnya.
Tak lama menerima laporan korban, pihak kepolisian bergegas ke lokasi, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam ke Mapolresta Banjarmasin.
“Kita masih menunggu korban menyelesaikan tugasnya di TPS, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tandasnya.