REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, membuka secara resmi workshop Penatausahaan Barang Milik Daerah tahun 2023, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, di Hotel Grand Surya, Selasa (14/11/2023).
Tujuan giat itu kata Sekda, untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah. Baginya pengelolaah aset merupakan salah satu unsur penting.
“Adanya kegiatan ini menambahkan pengetahuan tentang penatausahaan BMD,” ucapnya.
“Dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengeloaan barang milik daerah sudah benar,” terangnya.
“Workshop ini dilaksanakan untuk memperdalam pengetahuan kita mengenai penatausahaan BMD, sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPDnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sekda minta, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah khususnya admin SIMDA BMD, memberikan arahan-arahan kepada para pengurus barang dalam berbagai kesempatan bertemu.
“Cara seperti ini, bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar pengurus barang dapat memahami dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atas pengginaan SIMDA BMD tersebut,” ungkap Sekda
Ia mengharapkan, para peserta workshop mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai dengan seksama.
Sehingga, dapat memahami apa yang disampaikan tentang penatausahaan barang milik daerah.
Kegiatan ini dihadiri BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Administarsi Umum dan Keuangan, Kepala BPKAD kabupaten Kotabaru serta pengurus barang perwakilan masing-masing SKPD Lingkup Kotabaru. (Adv)