REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Evaluasi pembangunan zona integritas ini dilakukan pada satuan kerja dilingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tahun 2022.
Evaluasi pembangunan zona integritas ini dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan dihadiri secara langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono beserta Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas dan anggota masing-masing Pokja.
Kegiatan tersebut berupa pemaparan 6 (enam) area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang telah dilaksanakan di LPKA Kelas I oleh Rudi Sarjono selaku Kepala LPKA Kelas I Martapura.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, sharing, pemberian saran dan masukan dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terhadap Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK LPKA Kelas I Martapura.

Adapun pertanyaan yang disampaikan oleh Tim Penilai Internal, yang diketuai oleh Widya dan Donny, dapat dijawab dengan baik oleh Seluruh Koordinator Area, khususnya LPKA dalam Desk Evaluasi tersebut.
Nampak Ekspresi Tim Evaluator merasa puas dengan jawaban yang disampaikan oleh Tim Pembangunan Zona Integritas LPKA Kelas I Martapura.
“Untuk hasil diskusi akan direkap dan dirangkum oleh tim penilai internal,” tutur Widya selaku ketua TPI”.
Pada Closing Statement yang disampaikan Rudi selaku kepala LPKA Martapura, tanpa inovasi dan kreativitas di era pandemi saat ini, kita tidak akan mampu memberikan layanan yang baik serta berdampak langsung kepada Andikpas dan Masyarakat.
“Tentunya seluruh permasalahan yang diangkat, salah satunya muncul Inovasi yang disingkat LAKAS (Layanan Antar dan Kawal Andikpas),” tutupnya



