
REDAKSI8.COM – Beredarnya informasi bahwa Kiram Park bukan lagi menjadi bagian wilayah Kabupaten Banjar mendapat tanggapan dari sekretaris Komisi I DPRD Banjar Lauhul Mahfuz.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (26/7/2022), Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peta wilayah Kabupaten Banjar yang ada di Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Kiram Park dan Masjid Bambu masih berada di wilayah Kabupaten Banjar.
“Informasi yang saya sampaikan ini bukan asbun, karena saya sudah mengkonfirmasikannya dengan pihak yang memiliki data di Tapem Setda Banjar dan Bagian Tata Ruang di Dinas PUPR,” terang Lauhul Mahfuz.
Mengenai adanya wilayah kabupaten Banjar yang berubah menjadi bagian dari Kabupaten Tanah Laut, menurut Mahfuz, sebagai akibat dari kesepakatan kedua belah pihak yang dibuat pada saat Pemerintah Kabupaten Banjar ingin merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda RTRW) saat Bupati masih dijabat oleh almarhum KH. Kholilurrahman.
“Sebelum Raperda RTRW disahkan, batas-batas wilayah harus sudah rampung berdasarkan kesepakatan antar wilayah yang berbatasan. Sekedar diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan dengan 8 Kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan, sehingga kesepakatan tersebut dibangun antar Kabupaten Banjar dengan 8 Kabupaten Kota lainnya,” terang Mahfuz.
“Berdasarkan kesepakatan tersebut, ada wilayah yang semula bukan bagian dari Kabupaten Banjar, kemudian berdasarkan berbagai pertimbangan dan kesepakatan akhirnya menjadi wilayah Kabupaten Banjar, begitu juga sebaliknya,” jelas Mahfuz.
Anggota legislatif dari Sambung Makmur ini merasa heran apabila DPRD Kabupaten Banjar merasa bahwa eksekutif tidak memberitahukan perihal batas wilayah tersebut. Padahal batas wilayah tersebut menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam Raperda RTRW yang diajukan eksekutif ke DPRD Kabupaten Banjar.
Bahkan menurutnya, eksekutif waktu itu memaparkan beberapa kali menggunakan proyektor tentang peta wilayah sebagai bagian dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW di kantor DPRD Banjar. Kalau sampai tidak tahu, mungkin karena kurang teliti atau malas mempelajari saat pembahasan Raperda tersebut.
Sebelumnya sudah mendatangi Kepala Bagian Pemerintahan Ari Mauluddin Akbar, tetapi masih tidak berada di tempat, informasi yang didapat saat ini berada di Kiram.