
REDAKSI8.COM – Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdaltul Ulama (LBMNU) Kabupaten Banjar bahwa terkait harga yang diberikan oleh pedangan kepada pembeli diluar harga kebiasaan.
Bahtsul Masa’il tersbeut dihadiri oleh utusan dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Banjar untuk mencari hukum terakit dengan jual beli tersebut yang tidak wajar.