REDAKSI8.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar di terpa isu tentang pembagian proyek pengerjaannya dilakukan penunjukkan secara langsung (PL) kepada kontraktor hanya satu pintu dan tidak dilakukan penunjukkan yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan.
Tentang isu tersebut di dapat dari keresahan kontraktor yang ada di Kabupaten Banjar. Mereka mempertanyakan mekanisme dan kebenaran isu pelaksanaan proyek Penunjukkan Langsung dilaksanakan satu pintu.
Menyikapi akan isu tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny menegaskan bahwa isu penunjukan langsung pelaksana proyek yang tidak lelang itu satu pintu tidak benar, pengerjaan proyek itu seperti bisa menunjukkannya.
“Hal itu tidak benar. Yang menunjuk adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khususnya untuk proyek yang dilakukan penunjukan langsung. Kalau tender itu LPSE yang melakukannya dan bebaskan siapa pun yang menawar,” katanya, Senin (14/6/2021) kemaren
Sementaraa itu, mengenai kontraktor yang ditunjuk melalui PL. Liana Penny menyebutkan kontraktor bersangkutan harus masuk kualifikasi yang ditentukan dan punya izin untuk membangun bangunan pendidikan.
“Biasanya kontraktor menyerahkan profil company sekaligus permohonan melaksanakan pekerjaan dan dari dinas yang akan menentukan perusahaan mana yang akan mengerjakan,” ungkapnya
Untuk tahun ini, proyek di Disdik Kabupaten Banjar kata Liana Penny sudah memenuhi kontrak sebagian, sementara sebagian masih dalam tahap berproses.