
REDAKSI8.COM – Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan kepada bakal calon anggota legislatif dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari hari ini, Sabtu 18 Februari 2023 sampai dengan hari Senin 20 Februari 2023.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris LPP PKB Kabupaten Banjar Candra Adi Sosilo bawa kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh semua bakal calon legislatif dari DPC PKB Kabupaten Banjar.


“Kita laksanakan selama 3 hari dan dilakukan per dapil atau per kecamatan di sekretariat DPC PKB Kabupaten Banjar jalan A Yani KM 38 Kelurahan Sungai Pering Martapura dan dilakukan pada semua bakal calon legislatif,” ungkapnya, Sabtu (18/2/2023).
Ketua DPC PKB Kabupaten Banjar Muhammad Zaini mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa bahwa bacaleg harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk memenuhi kompetensi sebelum mengikuti Pemilu 2024.
“Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan akan diserahkan kepada Dewan Pengurus Wilayah PKB Kalimantan Selatan dan Dewan Pengurus Pusat PKB, sebelum diberikan pengarahan,” ungkap Zaini.
Untuk uji kelayakan dan kepatutan tersebut, menurut Zaini dibantu oleh akademisi dari Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura Miftah Arif.
Penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan tersebut diikuti oleh kurang lebih 70 orang bakal calon legislatif tersebut dan juga berkaitan dengan target kursi PKB di DPRD Kabupaten Banjar dalam Pemilu 2024.
“Melalui pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, diharapkan DPC PKB Kabupaten Banjar dapat meraih minimal lebih dari kursi saat yang saat ini yakni 5 kursi. Kita berharap 6 sampai 7 kursi,” ucap Zaini

