REDAKSI8.COM – Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Pada hari ini, puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pemerhati Hukum yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri dan Polda Kalimantan Selatan menggelar unjuk rasa di sekitar alun-alun kota Banjarmasin tepatnya di siring 0 kilometer Jl Jendral Sudirman Banjarmasin. Kamis (9/12/2021) pagi sekitar pukul 10:00 pagi
Selain melakukan orasi, aksi ini diwarnai dengan membagikan selembaran stiker anti korupsi kepada masyarakat diantaranya pengendara sepeda motor dan mobil yang melewati jalan sekitaran alun-alun kota Banjarmasin.
Sementara itu menurut Bahauddin Kelompok pemerhati Hukum Kalimantan Selatan yang jua ketua Kelompok Pemerhati Infrastruktur Banua Kalimantan Selatan, sesuai UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi bahwa peran serta masyarakat baik perorangan maupun kelompok sangat diperlukan untuk ikut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu, kami dari berbagai LSM dan kelompok maupun lembaga lainnya berkumpul disini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional salah satunya guna mendukung program pemerintah di seluruh bidang yang Transparansi ,akuntabel dan bersih dari praktek korupsi lainya,” tuturnya
Selain itu, menurut Bahauddin, sesuai amanah Undang Undang di atas, kami mencoba mendorong Masyarakat agar turut serta berkontribusi melalui pengawalan,pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah dan swasta dalam hal penggunaan anggaran negara.
“Dan kami meminta kepada pemerintah baik Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif kita di pusat agar Undang – Undang Korupsi dirubah dengan hukuman yg lebih berat kalau perlu ada standar berapa nilai korupsinya berapa tahun hukumannya,” tuturnya
Bahaudin juga mengatakan sangat berterima kasih kepada penegak hukum Kejati dan Polda Kalimantan Selatan yg sudah bekerja maksimal dan tidak tebang Pilih dalam pemberantasan korupsi di negeri ini dan kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang sudah berani menuntut Hukuman mati kasus Asabri kerna baru terjadi 2 tuntutan hukuman mati soal korupsi di tanah air ini yaitu Pemerintah Zaman Orde Baru dan pemerintah sekarang.
Sementara itu, Aliansyah mengatakan kepada awak media saat usai unjuk rasa mengungkapkan, kalau KPK sampai datang lagi ke Banjarmasin, itu menandakan aparat penegak hukum di banua tidak serius dalam penegakan Hukum memberantas korupsi di Kalimantan Selatan.
“Kita berharap ada kado bagi rakyat Kalimantan Selatan, harus ada koruptor besar di penjara di hari anti korupsi ini,” ungkapnya Aliansyah