
KOTABARU, REDAKSI8.COM – Malam kedua bulan suci Ramadhan Tahun 2023, Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah memimpin langsung penertiban tempat – tempat minuman keras di Daerah Hukum Polsek wilayahnya, Jumat (24/3) malam.
Dari hasil penertiban, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman tuak di kedai-kedai yang ada di wilayah Pamukan Utara.
“Hasil kegiatan ini, personil pelaksana berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa minuman tuak yang di sita dari beberapa kedai minuman,” ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras di wilayah Kapolsek Pamukan Utara.
Banyak dari laporan yang masuk, masyarakat resah dan mengeluhkan adanya praktik penjualan tuak, terlebih menjelang bulan ramadhan.
“Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjual minuman yang memabukkan,” bebernya.
Kapolsek Pamukan Utara IPDA H Bambang Hariansyah mengungkapkan, menindaklanjuti perintah Kapolres Kotabaru, pihaknya langsung garcep melaksanakan kegiatan penertiban tempat-tempat penjualan minuman keras yang berada di wilayah Pamukan Utara.
“Tentunya kegiatan ini akan rutin kami laksanakan oleh anggota Polsek Pamukan Utara selama bulan ramadhan demi menjaga kesucian serta menjaga KAMTIBMAS di bulan ramadhan tahun 2023 ini,” tutup kapolsek. (ADV).
Penulis :Dewi Susanti