Senin, 6 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mantan Bendahara Bawaslu Kabupaten Banjar Ditetapkan Tersangka

Hanafi Hanafi
20 Juli 2022
A A
Mantan Bendahara Bawaslu Kabupaten Banjar Ditetapkan Tersangka

Mantan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar SP ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020 dan dinyatakan lengkap atau P21. (Photo: Hanafi)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mantan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar SP ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020 dan dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus dugaan korupsi ini hampir 1 tahun bergulir di polres Banjar dalam tahap penyidikan dan sudah ditetapkan P21 atau berkas lengkap dengan perhitungan kerugian kurang lebih 1,4 Miliar rupiah, Tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (20/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan menyatakan, setelah melakukan penyelidikan, hingga penyidikan, maka berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Menurutnya proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana yang tertuang dalam NPHD dari Kabupaten Banjar bergulir sangat lama, yakni sekitar satu tahun.

Terkait dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar Tahun 2020 ini, ungkap Manaan, pihaknya menyita aset SF berupa satu unit rumah yang ditaksir senilai Rp 600 juta. Sedangkan kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 1,4 miliar.

LihatJuga :

Pesan Untuk Si Ahli Pena Dari Ketua PWI dan Ketua JMSI Banjarbaru

Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

“Tersangka mengakui telah menggunakan dana tersebut untuk keperluan lainnya, dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,4 Miliar,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka pun terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Undangan-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2021.

Oknum ASN Pemkab Banjar dan mantan Bendahara Bawaslu Banjar SP saat coba dimintai keterangan awak media enggan berkomentar banyak. Namun, ia mohon doa agar proses hukum yang ia jalani dapat berjalan lancar.

“Do’akan saja agar semua prosesnya lancar,” sahutnya sembari masuk ke dalam mobil mini bus warna hitam.

Kemudian, M Noor, kuasa hukum tersangka kepada awak media mengakui adanya dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar Tahun 2020.

“Yang jelas uangnya keluar. Namun, dia tidak dapat membuktikan untuk keperluan apa saja. Dan Saat ini kita juga belum tahu apakah langsung ditahan atau tidak, karena sudah jadi Kewenangan Kejari,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Kejari Kabupaten Banjar, apakah SP langsung ditahan atau tidak.

Berita menarik lainnya

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Hanafi
5 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karang Intan dalam monumen satu abad Nahdlatul Ulama melakukan ziarah kepada...

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

Irma Dahliana
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Bundaran Pancasila, Jalan A Yani KM 17, Kecamatan...

Kelompok Tani Kayuh Baimbai Akan Kembangkan Kelengkeng Lokal Super Dari PT BBP – PT MAS

Kelompok Tani Kayuh Baimbai Akan Kembangkan Kelengkeng Lokal Super Dari PT BBP – PT MAS

Hanafi
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Kelompok Petani Kayuh Baimbai desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan menerima bantuan berupa bibit...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    125 dibagikan
    Bagikan 50 Tweet 31
  • Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

    74 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk