Rabu, 1 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masyarakat HST Heboh, Seorang Kakek Koleksi Kulit Alis dan Kelopak Mata Mayat Demi Peroleh Ilmu Ini

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
14 Juli 2022
A A
Masyarakat HST Heboh, Seorang Kakek Koleksi Kulit Alis dan Kelopak Mata Mayat Demi Peroleh Ilmu Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) baru-baru ini telah dihebohkan dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang kakek paruh baya berinisial MS.

Bukan harta, uang maupun benda berharga, aksi pencurian yang dilakukan MS adalah mencuri bagian tubuh seorang mayat hingga mengundang kehebohan di warga Jalan Matang Hambawang, Rt. 011 Rw. 006 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Selasa (12/7).

Tubuh yang dimaksud berupa kulit alis dan kelopak mata. Dikutip dari press rilis Polres HST, Barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian sedikitnya sudah ada 40 jenazah yang alis dan kelopak matanya berhasil diiris MS.

Kabar ini diperoleh dari laporan salah satu keluarga korban pengirisan alis dan kelopak mata, warga Jalan Matang Hambawang Rt. 011 Rw. 006 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST ke Polres HST.

LihatJuga :

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

Isu Penculikan Banjarbaru-Martapura Ini Imbauan Walikota Banjarbaru

Pasca Haul Guru Sekumpul, 21 Ton Sampah Masuk UPTD TPA Banjarbakula

Pihak keluarga korban atas nama Misrah melaporkan, telah terjadi pencurian organ tubuh milik jenazah keluarganya bernama almarhumah Sandariah.

Kata Misrah, kejadian tersebut terungkap setelah pihak keluarga Misrah merasa curiga akan gerak-gerik MS ketika melayat kerumahnya.

Modus terduga pelaku MS berpura-pura ikut melayat. Sembari mengamati situasi lingkungan rumah duka sampai agak sepi, MS kemudian melancarkan aksinya dengan mengiris alis dan kelopak mata almarhumah Sandariah.

Beberapa keluarga Misrah sempat melihat terduga pelaku MS memasukan tangan ke dalam penutup wajah si jenazah. Setelah itu keluarga jenazah memeriksa kondisi jenazah yang dimana kulit alis dan kelopak mata almarhumah jenazah Sandariah sudah hilang.

Menyikapi hal itu, Misrah dan keluarganya sontak bergegas berkordinasi dengan Kepada desa setempat untuk meminta bantuan mendatangi terduga pelaku MS di kediamannya.

Saat ditemui terduga pelaku MS mengakui perbutannya kepada pihak keluarga Misrah. Sementara awal MS dikenakan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian.

“Setelah dipisum oleh para dokter ternyata benar, kelopak mata yang diambil (MS) adalah milik ibu saya (Sandariah). Dicocokan ke bagian mata juga pas,” terangnya.

Dari hasil temuan dilapangan diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres HST / AKP Antoni Silalahi, ditemukan barang bukti 88 pasang kulit alis dan kelopak mata yang di duga milik kurang lebih 40 korban yang terbungkus rapi dirumahnya.

Dari keterangan terduga pelaku kata Antoni, MS mengaku menguliti dengan silet para korban-korbannya. Dengan tujuan dikoleksi untuk memperoleh ilmu kebal.

“Ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya dalam konferensi pers.

Berita menarik lainnya

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Ramadhani MTD.
1 Februari 2023

REDAKSI8.COM - General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Muhammad Joharifin menjelaskan, dukungan PLN...

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

Irma Dahliana
1 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Ramai jadi perbincangkan, isu penculikan anak dibawah umur tersebar dari Banjarbaru, Kabupaten Banjar hingga ke Hulu Sungai Tengah....

Isu Penculikan Banjarbaru-Martapura Ini Imbauan Walikota Banjarbaru

Isu Penculikan Banjarbaru-Martapura Ini Imbauan Walikota Banjarbaru

Ramadhani MTD.
1 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Maraknya isu penculikan anak yang tengah beredar di grub-grub WhatsApp dalam sepekan ini, disinyalir telah menimbulkan kepanikan dikalangan orang...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    86 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 22
  • PPDI Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Komisi II DPR RI Suara Harapan Mereka

    83 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • KPU Kabupaten Banjar Buka Pendaftaran Pantarlih

    82 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • Haul Guru Sekumpul ke 18, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Hadir?

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • DPW Gekrafs Kalsel Akan Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif Ponpes Darul Hijrah Putri

    78 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk