
BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Terkait Jaminan asuransi usaha pertanian yang disinyalir bermasalah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami menyatakan ada pemberkasan yang masih belum lengkap.
Pasalnya, setelah pihak DKP3 menyurati PT Jasindo baru-baru ini, pihak dari PT. Jasindo membalasi bahwa pencairan akan dilaksanakan namun masih ada berkas yang perlu dipenuhi.
“Kemarin kami sudah tanyakan langsung ke PT. Jasindo melalui karyawan yang menangani, ternyata masih kurang pemberkasan yang harus dipenuhi,” ungkapnya melalui pesan tertulis kepada Redaksi8.com, Rabu (22/2) pukul 07.46 WITA.


Katanya, apabila pemberkasan lengkap 2 Minggu setelahnya, pencairan Asuransi Usaha Tani Padi segera masuk ke rekening Poktan yang bersangkutan.
“DKP3 selalu berupaya untuk meningkatkan produksi dan mensejahterakan petani Kota Banjarbaru,” cetusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Bakti, Palam, Kota Banjarbaru Yansyah membenarkan bahwa pada tanggal 21 Februari kemarin DKP3 telah menerima balasan surat dari PT Jasindo.
Dengan begitu, DKP3 meneruskan surat tersebut kepada Ketua Gapoktan Yansyah, bahwasanya PT. Jasindo siap untuk membayar asuransi dengan meminta waktu selama 2 minggu, terhitung dari tanggal 21 Februari kemarin.
“Isi surat dari PT Jasindo, bahwa PT Jasindo siap untuk memikirkan pembayaran asuransi dengan meminta tempo 2 Minggu,” jelasnya.
Untuk sementara dirinya bersama petani lain yang masuk dalam asuransi akan menunggu selama 2 minggu, apakah akan dicairkan atau tidak, dirinya tidak ada diminta untuk melengkapi pemberkasan dari DKP3.
“Belum ada pang (sih<–red), tanda tangan aja, mungkin lengkap ai kalo sudah (aja sih<–red), jadi kami menunggu dulu selama 14 hari,” tandasnya.

