REDAKSI8.COM – Guna menjaga tanah milik Muhammad Rudini dengan luas tanah sebanyak 54,5 hektar yang berada di dua di Kelurahan yakni Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru. Muhammad Rudini memberikan kuasa kepada sejak tahun 2019 yang lalu dan sampai sekarang.
Muhammad Zaki menuturkan, pemberian kuasa tesrebut dilakukan oleh Muhammad Rudini kepada dirinya saat tanah tersebut dicaplok sejak tahun 2019 dan surat kuasa tesrebut masih berlaku hingga saat ini.
“Kita dibri kuasa untuk menjaga tanah dengan luas 54,5 hektar tesrebut sejak tahun 2019 sampai sekarang dengan perjanjian apabila tanah tersebut terjual maka akan mendapatkan keuntung sebesar 5 persen dari hasil penjualan,” tuturnya.
Muhammad Zaki menjelaskan bahwa dengan dikusakan kepada dirinya, maka akan bertanggung jawab dengan segala resiko sebagai totalitas terhadap Muhammad Rudini pemilik tanah sampai saat ini.
“Saya hanya menjagakan tanah dan tidak melakukan menambang, tugas saya saya menutup kalau ada yang menambang dan mencaplok serta adu argumentasi di lapangan, mengorankan, mengawal pengukuran, bahkan melaporkan kalau diperlukan dan sebagai bentuk tanggung jawab secara pribadi maupun sosial,” jelasnya.
Zaki kembali menjelaksan bahwa Insya Allah saya menjaga amanah atas kejadian yang terjadi untuk hasil yang terbaik dari aspek sosial dan hukum, dan dengan segala hormat dan pertimbangan saya menjaga amanah pemberi kuasa sesuai kesepakatan walau tidak dapat dana dan hanya pembagian fee 5 persen dari panjualan.
Formi Rahim saksi atas pemberian kuasa Muhammad Rudini kepada Muhammad Zaki membenarkan bahwa Muhammad Rudini akan memberikan komitmen fee 5 persen atas yang dilakukan penerima kuasa.
“Hal tersebut mengacu kesepakatan antara Muhammad Rudini dan Muhammad Zaki pada tahun 2019. Dari Adanya ketertiban, kesepakatan untuk pengukuran, menghadap instansi yang diperlukan untuk pengukuran maupun pelaporan, Untuk kepengurusan lahan tersebut sesuai aturan hukum,” tuturnya
Itu wilayah Banjarbaru tanah multi konflik
Hati hati yang urus di incar orang secara fisik