Senin, 6 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Muhammad Zaki Ungkapkan, Menjaga Tanah Sebanyak 54,5 Hektar Cuman Dapat Fee 5 Persen Kalau Terjual

Hanafi Hanafi
1 Agustus 2022
A A
Muhammad Zaki Ungkapkan, Menjaga Tanah Sebanyak 54,5 Hektar Cuman Dapat Fee 5 Persen Kalau Terjual

Muhammad Zaki Ungkapkan, Menjaga Tanah Sebanyak 54,5 Hektar Cuman Dapat Fee 5 Persen Kalau Terjual, (Photo: Istemewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Guna menjaga tanah milik Muhammad Rudini dengan luas tanah sebanyak 54,5 hektar yang berada di dua di Kelurahan yakni Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru. Muhammad Rudini memberikan kuasa kepada sejak tahun 2019 yang lalu dan sampai sekarang.

Muhammad Zaki menuturkan, pemberian kuasa tesrebut dilakukan oleh Muhammad Rudini kepada dirinya saat tanah tersebut dicaplok sejak tahun 2019 dan surat kuasa tesrebut masih berlaku hingga saat ini.

“Kita dibri kuasa untuk menjaga tanah dengan luas 54,5 hektar tesrebut sejak tahun 2019 sampai sekarang dengan perjanjian apabila tanah tersebut terjual maka akan mendapatkan keuntung sebesar 5 persen dari hasil penjualan,” tuturnya.

Muhammad Zaki menjelaskan bahwa dengan dikusakan kepada dirinya, maka akan bertanggung jawab dengan segala resiko sebagai totalitas terhadap Muhammad Rudini pemilik tanah sampai saat ini.

LihatJuga :

Komitmen Wujudkan Woman Empowerment, Srikandi PLN Ajak Wanita Bentuk Karakter Anggun, Cerdas, dan Tangguh

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

Waspada! Tiga Kelurahan Kasus DBD Tertinggi Di Kota Banjarbaru Ada Disini

Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

“Saya hanya menjagakan tanah dan tidak melakukan menambang, tugas saya saya menutup kalau ada yang menambang dan mencaplok serta adu argumentasi di lapangan, mengorankan, mengawal pengukuran, bahkan melaporkan kalau diperlukan dan sebagai bentuk tanggung jawab secara pribadi maupun sosial,” jelasnya.

Zaki kembali menjelaksan bahwa Insya Allah saya menjaga amanah atas kejadian yang terjadi untuk hasil yang terbaik dari aspek sosial dan hukum, dan dengan segala hormat dan pertimbangan saya menjaga amanah pemberi kuasa sesuai kesepakatan walau tidak dapat dana dan hanya pembagian fee 5 persen dari panjualan.

IMG 20220801 WA00172

Formi Rahim saksi atas pemberian kuasa Muhammad Rudini kepada Muhammad Zaki membenarkan bahwa Muhammad Rudini akan memberikan komitmen fee 5 persen atas yang dilakukan penerima kuasa.

“Hal tersebut mengacu kesepakatan antara Muhammad Rudini dan Muhammad Zaki pada tahun 2019. Dari Adanya ketertiban, kesepakatan untuk pengukuran, menghadap instansi yang diperlukan untuk pengukuran maupun pelaporan, Untuk kepengurusan lahan tersebut sesuai aturan hukum,” tuturnya

Berita menarik lainnya

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Hanafi
5 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karang Intan dalam monumen satu abad Nahdlatul Ulama melakukan ziarah kepada...

Satu Abad Nahdlatul Ulama, PW GP Ansor Kalsel Bersama PC GP Ansor Banjar Lakukan Ini

Satu Abad Nahdlatul Ulama, PW GP Ansor Kalsel Bersama PC GP Ansor Banjar Lakukan Ini

Hanafi
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Pengurus Wilayah (PW) Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor Kalimantan Selatan bersama dengan Pengurus Cabang (PC) MDS...

Komitmen Wujudkan Woman Empowerment, Srikandi PLN Ajak Wanita Bentuk Karakter Anggun, Cerdas, dan Tangguh

Komitmen Wujudkan Woman Empowerment, Srikandi PLN Ajak Wanita Bentuk Karakter Anggun, Cerdas, dan Tangguh

Ramadhani MTD.
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Membentuk karakter Anggun, Cerdas, Tangguh, 3 hal ini merupakan komitmen PT PLN (Persero) dalam mendorong pemberdayaan perempuan dalam...

Muat lagi...

Komentar 2

  1. suriyani says:
    6 bulan yang lalu

    Itu wilayah Banjarbaru tanah multi konflik

    Balas
  2. Faisal says:
    6 bulan yang lalu

    Hati hati yang urus di incar orang secara fisik

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    125 dibagikan
    Bagikan 50 Tweet 31
  • Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

    74 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk