REDAKSI8.COM – Terhitung sejak hari ini Pemerintah Kota Banjarbaru resmi membuka seleksi dan promosi atau Open Bidding jabatan publik secara terbuka untuk 5 kursi Kepala Dinas, 2 kursi Kepala Badan dan 1 kursi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Selasa (1/3).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru, Slamet Riyadi mengungkapkan, pemerintah Banjarbaru hari ini resmi membuka seleksi dan promosi jabatan publik kepala dinas, badan dan sekwan.
Dimana pada tahapan pertama ini para peserta harus menyelesaikan seleksi administrasi terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru.
“Baru mulai seleksi administrasi silahkan mulai hari ini bisa mendaftar,” ujarnya kepada pewarta.
Pembukaan seleksi juga kata Slamet bisa mulai dilaksanakan lantaran sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah sebelumnya juga pihaknya telah menyelesaikan proses pengajuan izin.
“Ya hari ini karena persetujuan dari KASN baru kita Terima,” tulis Slamet.
Tahapan seleksi akan berlangsung selama 3 bulan. Setiap satu tahapan seleksi selesai pihak BKPP akan melaporkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel.
Sekurang-kurangnya Slamet pernah menerangkan, ada 5 peserta untuk setiap satu kursi jabatan. Namun pada akhirnya setelah melewati seleksi dari panitia menyisakan 3 peserta untuk satu kursi jabatan.
“Dari tiga terbaik itu nanti bapak Walikota yang akan memilihnya, itu hak priogatif Walikota,” tandasnya.
Diketahui, saat ini di Banjarbaru ada 6 pejabat defenitif yang diperlukan untuk mengisi kekosongan kursi jabatan.
Diantaranya pejabat Defenitif Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi setiap peserta Open Bidding berdasarkan ketentuan panitia seleksi terbuka jabatan tinggi Pratama Kota Banjarbaru diantaranya :

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
2. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat Penetapan
dan/Pelantikan;
3. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Golongan Ruang IV/a bagi calon
yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator secara kumulatif
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
4. Dikecualikan dari ketentuan 3 bagi calon yang sedang menduduki jabatan fungsional tertentu paling rendah memiliki pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b jenjang jabatan Ahli Madya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
5. Memiliki pengalaman dalam rumpun jabatan terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
6. Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan Sarjana (S1) atau diploma IV yang sesuai dengan fungsi dan tugas jabatan;
7. Semua unsur penilaian Prestasi kerja pegawai 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik;
8. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter Pemerintah;
9. Diutamakan memliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III;
10. Telah menandatangani fakta integritas pada jenjang jabatan yang dilamar.
11. Surat izin/rekomendasi dari PPK daerah asal untuk mengikuti proses seleksi bagi
calon yang berasal dari luar Pemerintah Kota Banjarbaru.