Kamis, 26 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mulkan: Raperda Inisiatif Ini Agar Menjadi Payung Hukum Dalam Pendidikan Keagamaan Di Kabupaten Banjar

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
5 Januari 2022
0
Mulkan: Raperda Inisiatif Ini Agar Menjadi Payung Hukum Dalam Pendidikan Keagamaan Di Kabupaten Banjar
89
DIBAGI
992
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Salah satu agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar adalah membahas Raperda Inisiatif Pesantren dan Pendidikan Keagamaan serta pemandangan umum Bupati Kabupaten Banjar terhadap Raperda Inisiatif terkait Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Selasa (4/1/2022) di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar di Martapura.

Seperti yang disampaikan oleh Mulkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten, Raperda tentang pesantren dan pendidikan keagamaan sebelumnya telah disampaikan oleh inisiator dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna pada tanggal 3 Nopember 2021 untuk dijadikan raperda inisiatif dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Banjar tahun 2022. 

Mulkan menjelaskan bahwa dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, maka secara umum undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019, digunakan sebagai pedoman teknis yuridis dalam penyusunannya. Demikian juga terhadap rancangan peraturan daerah tentang pesantren dan pendidikan keagamaan. 

“Rancangan peraturan daerah ini disusun mengingat realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pondok pesantren mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat Kabupaten Banjar maupun luar Kabupaten Banjar, sehingga menjadikan pesantren dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Banjar cenderung meningkat secara kualitatif maupun secara kuantitatif,” tuturnya

LihatJuga :

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

DPKP Kabupaten Banjar Respon Cepat Tangani Laporan Warga

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan adanya perda tersebut, jalur pendidikan non formal keagamaan Islam berupa pondok pesantren di Kabupaten Banjar mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah daerah melalui suatu kebijakan berupa peraturan daerah tentang pesantren dan pendidikan keagamaan.

“Harapannya dengan adanya peraturan daerah ini dapat menjadi payung hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Banjar,” ungkapnya

Mulkan mengungkapkan bahwa Raperda ini inisiatif DPRD Kabupaten Banjar dan Inisiatornya Bapemperda. Disampaikan pada paripurna di bulan November dengan konsep sendiri dalam redaksi naskah yang disampaikan saat rapat paripurna kemarin,” tuturnya.

Ia kembali menjelaskan, setelah disetujui pada bulan November yang lalu dan dilanjutkan untuk dikerjasamakan dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk pembuatan naskah akademiknya, selanjutnya masuk dalam Bapemperda 2022 dan Alhamdulillah bisa disampaikan pada hari ini saat rapat paripurna.

“Adapun proses semuanya tetap melibatkan koordinator dan kawan kawan anggota Bapemperda lainnya serta sesuai dengan sistem pengajuan Raperda inisiatif,” tutupnya

Terkait Raperda inisiatif terkait Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Wakil Bupati Banjar Sayyid Idrus Al-Habsyi sampaikan jawaban Pemandangan Umum Bupati Banjar terhadap Raperda Inisiatif Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada rapat paripurna.

Sayyid Idrus Al-Habsyi mengatakan, realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pondok pesantren mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat Kabupaten Banjar maupun luar, sehingga menjadikan pesantren dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Banjar cenderung meningkat secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

“Telah diundangkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren pada tanggal 16 Oktober 2019. Undang-Undang tersebut sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya, sekaligus sebagai landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangannya,” ujarnya.

Dijelaskan Habib Idrus Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

”Dalam materi muatan Raperda ini nantinya Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memfasilitasi pengembangan dan dukungan pelaksanaan fungsi Pesantren di Kabupaten Banjar,” katanya.

Berita menarik lainnya

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

Ainuddin Azzukhairy
26 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Anak didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Martapura, melakukan Nonton Bareng (Nobar) film "Sejarah...

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

Ainuddin Azzukhairy
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, lakukan pembinaan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tiwingan...

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

Ainuddin Azzukhairy
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Didampingi Plh.Pasiter Kapten Inf Pupun Punanjar, Dansatgas TMMD Ke-113 Kodim 1006/ Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom meninjau langsung...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    107 dibagikan
    Bagikan 43 Tweet 27
  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar Lakukan Senam Sicita Di Danau Tamiyang

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • Urgent, KMPIB urungkan demo Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

    101 dibagikan
    Bagikan 40 Tweet 25
  • Halal Bi Halal DPC Gerindra Kota Banjarbaru, Hindera: Kegiatan Ini Untuk Pemanasan Mesin Partai

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Pengerjaan Drainase “Sungai Pasayangan Baru” Sudah 22 Persen Lebih

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk