Kamis, 19 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pidana Menilai Police Line Yang Dipasang Dirkrimum Polda Kalsel Tidak Sah

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
19 Januari 2022
0
Pakar Hukum Pidana Menilai Police Line Yang Dipasang Dirkrimum Polda Kalsel Tidak Sah
65
DIBAGI
721
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang praperadilan terhadap Polda Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada ini, Rabu (19/1/2022) yang dipimpin oleh hakim tunggal Putu Agus Wiranata SH MH berlanjut.

Pada sidang lanjutan ini, pihak pemohon adalah Asosiasi Pekerja Angkutan Tongkang dan Hauling yang dikuasakan kepada Boyamin Saiman dengan menghadirkan saksi ahli yakni pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.

Menurut Chairul, jika Police Line yang dipasang oleh Dirkrimum Polda Kalsel hanya untuk kepentingan pengamanan atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) maka harus segera dilepas oleh penyidik setelah selesai melakukan oleh penyidik.

“Akan tetapi, police line yang dipasang oleh Polda Kalsel pada prakteknya bersifat berkelanjutan jadi jatuhnya seperti penyitaan, dan apabila seperti itu maka harus melalui izin pengadilan setempat, jika tidak maka bisa dikatakan tidak sah,” tutur Chairul.

LihatJuga :

Kementerian ESDM Surati PT. TCT Untuk Segera Buka Portal

Supiansyah Darham: Penutupan Jalan Hauling Juga Mempengaruhi PT PLN

IMG 20220119 WA0016
Boyamin Saiman, Kuasa Hukum Pemohon

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemohon, Boyamin Saiman menambahkan bahwa menghadirkan pakar hukum pidana agar subjektif, tentunya pakar hukum bersikap netral dan police Line dimaknai dengan penyitaan dan kalau penyitaan harus izin pengadilan.

“Dari hasil paparan pakar hukum tadi, kami yakin, kami bisa memenangkan praperadilan ini, karena tindakan kepolisian memasang police line di lokasi Jl Hauling Km 101 tidak menyertakan izin (surat resmi) dari pengadilan,” bebernya kepada pers.

Pihak pemohon mendatangkan pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta ini untuk menjelaskan makna keberadaan Police Line yang lebih sebulan terpasang di lokasi sengketa lahan jalan hauling antara PT TCT dengan PT AGM.

Apalagi pada sidang sebelumnya dengan agenda penyampaian jawaban dari Polda Kalsel yang diwakili oleh B Tampubolon yang menjelaskan bahwa pemasangan police line sudah sesuai dengan perundang-undangan dan guna kepentingan proses penyelidikan. 

Selain itu juga pihak termohon melalui B Tampubolon menyatakan bahwa pihaknya membantah dalil-dalil pihak pemohon dan pihak termohon meminta kepada hakim agar membatalkan semua dalil dan tuntutan pemohon.

Berita menarik lainnya

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kota Banjarbaru, Finna Rahmiati meminta oknum orang tua murid yang dinilainya telah melakukan...

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri membantah adanya tuduhan kepada anggota legeslatif yang mendapatkan los dan lapak...

Pasar Tradisional Modern, Representatif untuk Jual Beli

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Masih soal dugaan adanya pembagian los-los dan lapak di dalam Pasar Bauntung baru Kota Banjarbaru diberikan secara gratis kepada...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    135 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Warga Martapura Memperihatinkan Di Manado, Ada Yang Kenal?

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Walikota : Calon Guru Penggerak Terbanyak Ada di Banjarbaru

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk