REDAKSI8.COM – Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan sidak mendadak. Saat melakukan sidak tersebut, Pansus PT BIM menemukan aktivitas eksploitasi tambang batubara ilegal di sejumlah titik konsesi lahan eks PT BIM.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar Saidan Pahmi mengatakan bahwa hari ini Tim Pansus PT BIM sudah berkunjung di dua titik lahan eks PKP2B milik PT BIM yang berada di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman.
“Kita sudah mengunjungi lahan milik PT BIM, dan menyaksikan langsung bahwa masih ada didapati aktivitas menambang ilegal yang terjadi di lahan eks PKP2B milik PT BIM,” ujar Saidan Fahmi
Tak hanya itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini pun curiga bahwa kegiatan sidaknya telah diketahui para penambang ilegal. Sebab, saat melakukan sidak di titik kedua lahan eks PKP2B milik PT BIM, sudah tidak ada lagi aktivitas menambang.
“Saat kita melakukan sidak di titik kedua tidak ada didapati aktivitas menambang. Namun, di lokasi tambang kita dapati ada bahan bakar yang digunakan untuk melakukan aktivitas menambang, dan melihat ada bekas jejak alat berat yang dimobilisasi arah keluar area pertambangan,” ungkapnya
Saidan menambahkan, setelah ditelusuri, ternyata tidak jauh dari lokasi tersebut didapati sebanyak 3 buah unit alat berat yang terparkir dan masih memastikan apakah alat berat tersebut difungsikan untuk melakukan eksploitasi batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM di Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman atau bukan.
“Kami akan melakukan konfirmasi terkait adanya kegiatan ini. Terlebih, saat melakukan sidak di lahan eks PKP2B milik PT BIM yang berada di Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan juga terjadi kegiatan menambang ilegal,” tuturnya.
“Setahu kami, ketika izin PKP2B milik PT BIM dicabut oleh Kementerian Investasi/BKPM RI. Maka aktivitas pertambangan harus dihentikan,” tambahnya
Adanya kegiatan menambang ilegal pasca izin eksplorasi tambang batubara dalam bentuk PKP2B milik PT BIM pun dibenarkan Sarmadi selaku Kepala Desa Gunung Ulin.
“Meski izinnya sudah dicabut, untuk aktivitas menambang di dua titik lahan PKP2B milik PT BIM tetap berjalan. Terlebih, saat cuaca panas. Mereka berhenti saat ada kabar akan dilakukan razia saja,” katanya.
Salah satu anggota Pansus PT BIM Lauhul Mahfuz dari Fraksi Nasdem menimpali bahwa segala apa yang panitia khusus temukan di lapangan kemarin, akan dibawa dan disampaikan ke Kementerian ESDM dan BKPM dalam waktu dekat ini.
“Jika memang diperlukan untuk menyampaikan hal ini ke aparat penegak hukum, kami akan coba koordinasikan hal ini, apakah nanti ke Polres Banjar, Polda Kalsel dan atau ke Mabes Polri di Jakarta,” tuturnya, Rabu (17/8/2022)
Lauhul Mahfuz mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini kami dari Pansus PT BIM berencana akan mendatangi Kementerian ESDM untuk melaporkan terkait hasil pansus.