
REDAKSI8.COM – Pedestrian kawasan penataan Sekumpul Kabupaten Banjar sering ditempati oleh mobil parkir, akibat dijadikan parkir oleh mobil, ada beberapa bagian pedestrian mengalami kerusakan seperti difabel dan juga pada bagian paving blok.
Walau masih belum dihibahkan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Banjar, tetapi pemerintah daerah Kabupaten Banjar juga melakukan pengawas.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah mengatakan bahwa bulan September 2022 akan datang hasil pekerjaan penataan kawasan Sekumpul baru dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita masih menunggu dihibahkan kepada pemerintah Kabupaten Banjar. Tetapi walau belum dihibahkan, kita tetap melakukan pengawas dan menjaga hasil dari pekerjaan tersebut,” tutur Ikhwansyah.

Terkait dengan saat ini banyak mobil yang parkir di pedestrian di lokasi penataan kawasan Sekumpul, Ikhwansyah menuturkan bahwa sering pedestrian tersebut dijadikan tempat parkir oleh mobil.
“Emang benar, ada aja mobil yang parkir pedestrian, tentunya mengakibatkan beberapa difabel mengalami kerusakan dengan lepas dari pedestrian,” ungkapnya.
Ikhwansyah mengungkapkan bahwa setiap lewat di kawasan penataan Sekumpul, kita sering menegur dan memberi himbauan agar tidak parkir di atas pedestrian, tetapi selalu direspon oleh pemilik mobil dengan kurang baik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Aspihani mengungkapkan bahwa untuk menghimbau agar mobil tidak parkir di atas pedestrian jalan penataan kawasan Sekumpul, pihaknya sudah membuat tulisan dilarang parkir.
“Kita saat ini hanya membuat tulisan larangan untuk parkir di pedestrian, tetapi kita rencanakan dan sudah kita ajukan anggaran untuk membuat rambu rambu dilarang parkir diatas pedestrian,” ungkapnya, Minggu (17/7/2022) sore.
Aspihani menjelaskan bahwa setelah kita pasang rambu-rambu tersebut, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk selanjutnya menindak apabila ada yang mengindahkan parkir di pedestrian.