Kamis, 19 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembekalan Kepada PNS Purna Tugas

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
30 Desember 2021
0
Pembekalan Kepada PNS Purna Tugas
64
DIBAGI
709
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sekretaris Dearah Kota Banjarbaru Said Abdullah di dampingi Kepala BKPP Kota Banjarbaru Sri Lailana memberikan arahan Pembekalan Kewirausahaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa Purna Tugas pada Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (29/12).

dengan tema “Tetap Sehat, Bahagia dan Produktif di Masa Purna Tugas”. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru. Tampak Manager Layanan dan Manfaat PT Taspen cabang Banjarmasin Gerda Mindo SE, selaku narasumber.

Sekretaris Dearah Kota Banjarbaru Said Abdullah berucap, purna tugas merupakan hak seorang Pegawai Negeri Sipil yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang bersangkutan selama mengabdi bertahun-tahun dalam kedinasan.

Sekaligus sambungnya sebagai jaminan di hari tua, yaitu hak pensiun yang memenuhi batas usia pensiun dan masa kerja pada kriteria tertentu.

LihatJuga :

Bidang Intelejen Kejari Banjarbaru Laksanakan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

BPJN Akan Mulai Perbaikan Jalan di KM 2,5 Paringin, DWi : Anggaran 8 Miliar Rupiah

“Memasuki masa purna tugas adalah hal yang alami dan pasti di alami setiap pegawai. Masa purna tugas merupakan batas usia menjadi pegawai yang mana harus diterima dengan semangat baru,” ujarnya.

Sesuai dengan tema pembekalan kewirausahaan pada momen itu, “Tetap Sehat, Bahagia dan Produktif di Masa Purna Tugas” Sekda berharap seluruh Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat tetap produktif dalam masa purna tugasnya.

Melalui kegiatan Ia ingin dapat memberikan akses maupun tambahan informasi dan pengetahuan bagi PNS di masa purna tugasnya untuk dapat mengaktualisasikan diri, termasuk dibidang wirausaha dan juga dapat menjadi bagian untuk menumbuhkembangkan UMKM Kota Banjarbaru.

“Supaya dapat membuka peluang lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” Katanya.

Sementara itu panitia Pembekalan Kewirausahaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa Purna Tugas pada Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Budi Rifani menyampaikan bahwa Kegiatan ditujukan untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas.

Kemudian memberikan bekal kemampuan, keterampilan serta sikap dalam kewirausahaan dan produktifitas yang sehat, dan mengembangkan bakat dan minat PNS untuk meraih kemandiran.

“Ada sebanyaj139 orang PNS yang akan memasuki masa Purna Tugas Tahun 2022, dapat diklsifikasikan yang memasuki purna tugas adalah Pensiun dan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP),” tandasnya.

Berita menarik lainnya

Bidang Intelejen Kejari Banjarbaru Laksanakan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan

Bidang Intelejen Kejari Banjarbaru Laksanakan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan Penerangan Hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan,...

PLN Berikan Apresiasi Direktur Perempuan Bank Sampah Sekumpul melalui Program TJSL

PLN Berikan Apresiasi Direktur Perempuan Bank Sampah Sekumpul melalui Program TJSL

Ramadhani MTD.
17 Mei 2022

REDAKSI8.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) apresiasi Direktur perempuan Bank Sampah...

Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

Ainuddin Azzukhairy
17 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Ombudsman bersama dengan pemerintah daerah melakukan Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait dengan penyelesaian permasalahan distribusi air yang dilakukan oleh...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    135 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Warga Martapura Memperihatinkan Di Manado, Ada Yang Kenal?

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Walikota : Calon Guru Penggerak Terbanyak Ada di Banjarbaru

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk