REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (6/6/2022).
Rapat Paripurna membahas alat kelengkapan dewan yang dimulai dari jam 11.00 sampai saat ini jam 14.45 wita belum selesai karena lautnya penetapan anggota untuk menduduki Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (BANGGAR) dan Badan Kehormatan (BK).
Seperti yang disampaikan oleh Saidan Fahmi dari Fraksi Demokrat mengatakan bahwa untuk pembentukan alat kelengkapan dewan harus selesai hari ini.
“Alat kelengkapan dewan itu selama 2 tahun setelah atau 2 tahun 6 bulan, dan besok tanggal 7 April 2022 surat keputusan sudah berakhir dan hari ini harus selesai,” ungkapnya
Kalau hari ini tidak ada pengesahan maka akan berakibat dengan tidak bisa bekerjanya kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar.