REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar melakukan kegiatan sosialisasi dalam peningkatan pengelolaan keuangan desa yang ada di Kabupaten Banjar.
Pengelolaan uang tersebut bekerjasama dengan Bank Kalsel untuk mengamankan pengelolaan keuangan desa, kepala desa dan perangkat desa terhadap kekeliruan atau penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialludin saat kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh aparat desa se Kabupaten Banjar, Rabu (9/3/2022) siang, di salah satu Hotel Banjarbaru.
Dikatakan, sosialisasi pemberian materi mengenai Layanan Internet Bisnis Banking (IBB) kepada aparat desa adalah digitalisasi dalam pengelolaan dana desa yang berfungsi dapat meminimalisir permainan keuangan.
Selain itu laporan keuangan desa juga menjadi lebih mudah dilampirkan saat diperlukan oleh pihak berwenang seperti KPK dan Kedinasan.
“Sistem transfer aplikasi keuangan IBB untuk pengelolaan keuangan ini tidak lagi secara langsung kasir ke kasir, tetapi lewat aplikasi. Tidak bersentuhan dengan uang, untuk menghindari terjadinya permainan keuangan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepala desa bahwa Pengelolaan Keuangan Desa dijadikan sasaran oleh KPK. Setelah Tata Kelola Dana Desa Kabupaten Banjar MCV KPK 2021 mendapat nilai 100. Tahun 2022 ini mendapat beban lebih yaitu Tata Kelola Aset Desa di 277 desa se Kabupaten Banjar.