Rabu, 1 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemerintah Pusat Kembali Berlakukan PPKM

Hanafi Hanafi
9 Agustus 2022
A A
Pemerintah Pusat Kembali Berlakukan PPKM

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indoneisa, saat ini pemerintah terus mengupayakan penyebaran covid 19 bisa terkendali. Berbagai langkah kebijakan penanganan tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi kasus Covid-19 dalam negeri naik.

Kebijakan perpanjangan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 hingga 15 Agustus 2022.

Sementara untuk wilayah di luar Jawa dan Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.

LihatJuga :

Bupati Kabupaten Banjar Serahkan Paratop Untuk Basmi Kayu Apu Kepada Petani

Anies Rasyid Baswedan Akan Kunjungi Kalsel

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan. dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” terang Safrizal dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu yang lalu.

Pada kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik di Jawa dan Bali maupun di luar Jawa dan Bali tetap berada di Level 1. Penetapan Level 1 ini berdasarkan pertimbangan dari para pakar dan melihat kondisi faktual di lapangan. Meski jumlah kasus Covid-19 naik, namun terpenting secara paralel tingkat keterisian rumah sakit (BOR) masih rendah.

“Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tambah Safrizal.

Sementara itu, pada pengaturan Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan seperti menyangkut Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersam (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.

Selain itu, adanya penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ya dapat melalui 6 bandar udara, yakni Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumaro, E Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Lebih lanjut, Safrizal menegaskan, pentingnya menggalakkan vaksinasi khususnya untuk meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster) menjadi upaya tak terpisahkan da mengendalikan pandemi. Dirinya meminta kepala daerah agar terus mendukung percepat pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai upaya pencegahan terhadap munculnya virus varian baru

“Berbanding lurus melalui penguatan kerja sama antara jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi Pedulilindungi di area-area publik,” tandas Safrizal.

Berita menarik lainnya

Bupati Kabupaten Banjar Serahkan Paratop Untuk Basmi Kayu Apu Kepada Petani

Bupati Kabupaten Banjar Serahkan Paratop Untuk Basmi Kayu Apu Kepada Petani

Hanafi
1 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Gulma tentunya menjadi permasalahan bagi para petani padi, ada beberapa gulma yang dihadapi oleh petani padi di Kabupaten...

Anies Rasyid Baswedan Akan Kunjungi Kalsel

Anies Rasyid Baswedan Akan Kunjungi Kalsel

A Ramadhani
1 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Rencana kedatangan Anies Rasyid Baswedan ke Kalimantan Selatan dijadwalkan awalnya tanggal 8 - 9 Februari 2023 diundur ke...

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Ramadhani MTD.
1 Februari 2023

REDAKSI8.COM - General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Muhammad Joharifin menjelaskan, dukungan PLN...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    86 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 22
  • PPDI Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Komisi II DPR RI Suara Harapan Mereka

    83 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • KPU Kabupaten Banjar Buka Pendaftaran Pantarlih

    82 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • Haul Guru Sekumpul ke 18, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Hadir?

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • DPW Gekrafs Kalsel Akan Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif Ponpes Darul Hijrah Putri

    78 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk