
KOTABARU, REDAKSI8.COM – Kali ke delapan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru baru saja menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula Lantai VI Gedung BPK Perwakilan Kalsel, Selasa (9/5/2023).
Selama masa kepemimpinan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, pemerintah Kabupaten Kotabaru mendapatkan penghargaan opini WTP dari BPK RI Kalsel 8 kali berturut-turut.
Terhitung sejak tahun 2015 sampai sekarang, Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah secara berturut-turut.


Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian pemerintah yang bersih dan transparan serta akuntabel.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar didampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi.
Kepala BPK RI Kalsel Rahmadi mengapresiasi setiap Kepala Daerah yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian tahun anggaran 2022.
“Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota atas penyerahan LHP serta terimakasih sudah bekerjsama dengan baik dalam berkomitmen untuk pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Kepala BPK RI Kalsel.
Selanjutnya Bupati Sayed Ja’far mengungkapkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kotabaru.
“Terimakasih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Kepala BPKAD Kotabaru serta Kepala Inspektorat Kotabaru dalam mengelola keuangan Daerah,”. ucap Bupati Kotabaru.
Turut hadir Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Inspektorat Kotabaru, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru, Plt. Kepala Diskominfo Kotabaru,serta Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi KalSel. (Adv)
Penulis Dewi Susanti

