
REDAKSI8.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin melaksanakan pelebaran jalan Trikora di Simpang Empat Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru, sejauh ini masih terkendala soal pembebasan lahan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, kabarnya masih menunggu Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk berkoordinasi mengenai pembebasan lahan yang dimaksud.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ahmad Solhan beberapa waktu lalu kepada Redaksi8.com.


Kata Solhan, pihak Pemko Banjarbaru memang pernah ada mengusulkan mengenai rencana pelebaran jalan.
Namun, belum dianggarkan di tahun 2023, sehingga pihaknya terkendala di pembebasan lahan.
“Dari pihak Pemko Banjarbaru harus yang melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, baru kita anggarkan fisiknya,” ucap Solhan panggilan akrabnya kepada wartawan, Rabu (18/1) lalu.
Secara teritorial, sepanjang jalan Trikora memang tanggung jawab Pemprov Kalsel, namun ujar Solhan, untuk pembebasan lahan tersebut adalah tanggung jawab dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Sampai saat ini belum ada koordinasi dari PUPR Pemko Banjarbaru mengenai pembebasan lahan tersebut,” terangnya.
Ketika dicoba dikonfirmasi soal pembebasan lahan ke Dinas Pekerjaan PUPR Kota Banjarbaru melalui via whatsapp, Kepala Bidang Bina Marga Adi Maulana justru berharap Pemprov Kalsel membantu soal pendanaan pembebasan lahannya.
“Kami mengharapkan dari Pemerintah Provinsi juga untuk dana pembebasan lahannya,” ungkap Adi Maulana ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (25/01/2023).
Adi pun menegaskan, pihaknya tengah siap memfasilitasi dan menjembatani antara Dinas PUPR Provinsi Kalsel dengan masyarakat yang memiliki lahan tersebut.
“Kami siap membantu serta menjembatani terkait koordinasi dan komunikasi dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan,” tutupnya.

