Senin, 11 Desember 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemko Banjarbaru Raih Predikat WTP Lagi Tahun Ini, Tapi?

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
11 Mei 2023
A A
Pemko Banjarbaru Raih Predikat WTP Lagi Tahun Ini, Tapi?

Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah pada Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Rabu (10/5/2023) kemarin. foto : Destian/KominfoBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Dari Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), ditemukan beberapa permasalahan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Barito Kuala.

Diantaranya, standar satuan biaya honorarium tidak sesuai aturan yang berlaku, kekurangan volume atas pelaksanaan pekerjaan belanja modal.

Kemudian permasalahan pengelolaan piutang retribusi sewa tanah yang tidak memadai dan berpotensi tidak tertagih, serta penatausahaan aset tetap belum tertib.

Akan tetapi, hal-hal tersebut tidak mempengaruhi secara keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah daerah.

LihatJuga :

KPU Kabupaten Banjar Lakukan Pemetaan DPTb Bersama PPK Se Kabupaten Banjar

Kabupaten Banjar Dapatkan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp 2,18 Triliun

Pansus PT Baramarta Lakukan RDP Dengan PT Madhani Talatah Nusantara Dan PT Baramarta

Putra Purnawirawan Jenderal Polisi Tempuh Kesuksesan di Sektor Perikanan, Trisna Berhasil Dongkrak Nilai Trading Ekspor Mitra Perikanan Hasil Laut Capai Rp30 M

“Terkait permasalahan tersebut, sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60  hari setelah LHP diterima,” jelas Kepala Perwakilan BPK Kalsel Rahmadi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Sehingga BPK menyimpulkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah disajikan secara wajar.

“Dalam segala hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya atau dengan kata lain Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion atau WTP,” terangnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan, WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut menandakan bahwa asas akuntabilitas, asas transparasi dari pengelolaan keuangan yang ada di Kota Banjarbaru terus membaik.

Serta menunjukan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara professional, transparan dan akuntabel.

“Untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan melalui rekomendasi hasil pemeriksaan adalah sebagai awal yang baik dalam upaya penyelesaian akar masalah, sehingga permasalahan yang serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan pada gilirannya akan memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelas Walikota.

Perlu diketahui, predikat WTP ini didapatkan Pemkot Banjarbaru berturut-turut semenjak tahun anggaran 2015.

Bagikan28Tweet18Kirim

Berita menarik lainnya

Rohingnya Masuk Aceh, Presiden Jokowi : Dugaan Kuat Ada Keterlibatan Jaringan Perdagangan Orang

Rohingnya Masuk Aceh, Presiden Jokowi : Dugaan Kuat Ada Keterlibatan Jaringan Perdagangan Orang

Ramadhani MTD.
9 Desember 2023

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menduga kuat adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam fenomena pengungsi Rohingya...

1.138 PJU Terangi Kota Banjarbaru

1.138 PJU Terangi Kota Banjarbaru

Ramadhani MTD.
9 Desember 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sepanjang tahun 2023, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru telah melaksanakan berbagai perkejaan guna memenuhi layanan...

Banjarbaru Murdjani Festival 2023 : Kota Seribu Kopi

Banjarbaru Murdjani Festival 2023 : Kota Seribu Kopi

Irma Dahliana
9 Desember 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Banjarbaru Murdjani Festival 2023 yang diselenggarakan di Dr. Lapangan Murdjani, Kota Banjarbaru resmi dibuka, Jum'at (8/12/23) malam....

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Warga Indrasari Resah BBM Terus Habis, Apakah Karena Oknum Karyawan SPBU Yang Melegalkan Pelangsir Liar?

    Warga Indrasari Resah BBM Terus Habis, Apakah Karena Oknum Karyawan SPBU Yang Melegalkan Pelangsir Liar?

    237 dibagikan
    Bagikan 95 Tweet 59
  • Banjarbaru Murdjani Festival 2023 : Kota Seribu Kopi

    134 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Sering Nonton Bokep, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya Sendiri, Kapolrestabes : Umurnya Masih Dibawah 10 Tahun

    206 dibagikan
    Bagikan 82 Tweet 52
  • Haul Sekumpul Bertepatan Kampanye, Diharapkan Kesadaran Tidak Ada Atribut Politik

    132 dibagikan
    Bagikan 53 Tweet 33
  • Kotabaru Dapat Dana Alokasi Khusus Rp2,42 Triliun

    81 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk