REDAKSI8.COM – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 10 Kota Banjarbaru Periode 2019 – 2023 resmi dilantik dan dikukuhkan hari ini, Sabtu (12/1).
Acara pelantikan dan pengukuhan digelar di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kota Banjarbaru.
Ketua Umum RAPIDA 19 Kalimantan Selatan, H Muhammad Rosehan MB, hadir sekaligus melantik dan mengukuhkan pengurus RAPI Wilayah 10 Kota Banjarbaru.
Selain itu, turut hadir Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Mohammad Rustam, serta Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah.
Ketua Umum RAPIDA 19 Kalimantan Selatan, H Muhammad Rosehan MB saat prosesi pelantikan menyampaikan, pengurus RAPI Wilayah 10 Kota Banjarbaru yang dilantik dan dikukuhkan ini dinilai cakap dan mampu untuk menjadi pengurus dan menjalankan tugas-tugas yang diemban nantinya.
Pengurus RAPI Lokal 01 Kecamatan Banjarbaru Utara, RAPI Lokal 03 Kecamatan Cempaka dan RAPI Lokal Kecamatan Landasan Ulin untuk masa bakti periode 2019 – 2023, turut dilantik dalam acara ini.