REDAKSI8.COM – Melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008, truk angkutan hasil tambang yang melintas di jalan umum, baik hulu hilir ke wilayah Banua Enam maupun ke arah Tanah Bumbu-Kotabaru di Kalimantan Selatan, sekarang sudah berkurang secara signifikan.
Dikeluarkannya perda tersebut ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Arief, seyogianya untuk mengatur angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan yang melintas di jalan umum.
Lantaran dulu beber Arief, truk-truk tersebut cukup mendominasi jalan Ahmad Yani dari siang ke malam, yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.
“Artinya mereka (truk angkutan tambang dan hasil perkebunan<-red) tidak menguasai jalan lagi kaya dulu,” tegas Arief kala diwawancara wartawan ini melalui sambungan telepon, Selasa (24/1) sore.
Saat ini imbuh Arief, tidak dipungkiri kemungkinan kecil masih ada saja truk-truk angkutan itu melintas, namun frekuensinya tidak sebanyak dulu.
“Perda tiga itu kan sebetulnya tidak melarang tapi mengatur. Artinya apa, itu yang boleh-boleh (melintas jalan umum<–red) itu justru udah dapat dispensasi lho,” cetusnya.
“Mungkin mereka sekarang lewat di malam hari, jadi tidak mengganggu pengguna jalan umum lain di siang hari. Itu salah satu pengaturannya,” sambungnya.
Salah satu wanita asal Kota Banjarbaru Elina Priscilia mengaku, jumlah truk pengangkut batu bara begitu sepi kala dirinya bepergian ke Batulicin, Tanah Bumbu baru-baru tadi.
“Bagus aja, yang nyata bisa mengurangi polusi udara, berkurangnya tingkat kecelakaan. Apa lagi sangat bepengaruh terhadap jalanan yg rusak,” ungkapnya.
Elina menduga, jalan truk tersebut di alihkan ke jalur khusus, sehingga di Jalan Provinsi tidak terlihat truk pengangkut Batu Bara.
“Bisa sih (sepertinya<-red) jalannya di alihkan di olahkan (dibuat<–red) khusus jalan truk Batu Bara,” pikirnya.
Sementara itu, seorang warga Batulicin Maria ulfah mengatakan hal yang sama, bahwa jalan truk batu bara tersebut kemungkinan di alihkan.
Namun dirinya masih melihat ada beberapa truk Batu Bara yang lewat di Jalan Provinsi tetapi tidak banyak seperti dulu.
“Lewat jalan baru kayanya, kan ada proyek jalan yang tembusan mentewe, tapi sebagian masih ada lewat Jalan Provinsi,” terangnya.
Maria berharap, jika memang benar adanya jalan khusus untuk truk Batu Bara, maka itu sangat bagus.
Sehingga tidak menghambat renovasi Jalan Provinsi yang sebelumnya rusak parah, polusi udara hingga kemacetan.
“Semoga Jalan provinsi kada (tidak<–red) rusak-rusak lagi dan cepat diperbaiki. Yang jelas jalan provinsi rusak banyak itu karena truk-truk lewat semalam (kemarin<–red),” pungkasnya.