REDAKSI8.COM – Dengan agenda Penyampaian Bupati Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan dan Kesehatan hewan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Paripurna yang dilaksanakan ruang rapat Paripurna, Rabu (28/07/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi diikuti oleh Bupati Kabupaten Banjar H. Saidi Mansyur secara daring di Command Center “Manis” didampingi Plt Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Ikhwansyah.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan, usaha peternakan memiliki peranan penting dalam melindungi kesehatan hewan dan masyarakat. Kemudian bertambahnya jumlah penduduk menjadikan bertambahnya pula pemukiman kawasan peternakan hewan.
“Kawasan budidaya peternakan adalah kawasan yang diperuntukan untuk kegiatan peternakan yang bermigrasi dari hulu hingga hilir, kemudian Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ini bertujuan memberikan dasar hukum atas peternakan serta kesehatan hewan, sehingga terwujud kesehatan hewan beserta ekosistemnya, sebagai prasyarat peternakan yang tangguh dan berdaya guna,” ucap Saidi Mansyur.
Saidi Mansyur menambahkan, Rancangan peraturan daerah terkait Peternakan dan Kesehatan hewan ini mengutamakan aspek keamanan terhadap ancaman penyakit serta upaya menghindari risiko yang dapat mengganggu kesehatan baik pada manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa, Kabupaten Banjar memiliki potensi yang menjanjikan di bidang peternakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan tentang Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan ini akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna selanjutnya.