Senin, 6 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Dorong KPH Tabalong Dalam Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional

Hanafi Hanafi
31 Juli 2022
A A
Polda Kalsel Dorong KPH Tabalong Dalam Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional

Polda Kalsel Dorong KPH Tabalong Dalam Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (Photo: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepolisian daerah kalimantan selatan melalui subdit ekonomi Direktorat intelkam Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tabalong melalui penyuluh kehutanan swadaya masyarakat (PKSM) dan kelompok tani hutan yang berlokasi di persemaian KPH Tabalong di kecamatan Muara Uya, Sabtu (30/7/2022).

Dalam sosialisasi ini polda Kalimantan Selatan mendorong PKSM dan kelompok tani hutan ikut serta membantu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Kanit 4 subdit ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel, Iptu Jenny Rahman, S.E mengatakan, pihaknya mendorong para kelompok tani yang memiliki usaha-usaha kecil mikro agar bisa mendapatkan pendapatan-pendapatan melalui kegiatan yang bersifat positif. 

“Jadi kita mendorong para kelompok tani yang memiliki usaha usaha kecil mikro agar bisa mendapatkan pendapatan lewat kegiatan-kegiatan yang bersifat positif,” ujar Jenny

LihatJuga :

Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Laboratorium Forensik Jatim Akan Bantu Olah TKP

Ketua Bawaslu Provinsi Sebut Sudah Petakan Potensi Kecurangan di Perhelatan Pemilu 2024, Apa saja?

Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres Dipimpin Oleh Kapolda Kalsel

Polres Batola didatangi oleh Kapolda Kalsel

Disamping itu, melalui sosialisasi ini pihaknya juga mengimbau kepada para kelompok tani hutan untuk tidak membuka lahan maupun pekarangan dengan cara membakarnya.

Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindakan ilegal logging yang sering terjadi di kawasan perhutanan. 

“Mari kita jaga hutan kita agar tetap lestari, kemudian agar bermanfaat untuk generasi kita yang akan datang,” ungkapnya

Kepala seksi pemanfaatan hutan KPH Tabalong, Ahmad Aidil Fahruraji, mengharapkan agar masyarakat, terutama kelompok tani hutan bisa memanfaatkan hasil hutan untuk menambah penghasilan mereka. 

“Dengan adanya sosialisasi ini mereka bisa memanfaatkan hasil hutan ataupun HBK untuk menambah penghasilan mereka, nanti mungkin dibantu dengan fasilitas fasilitas yang masih kurang, bisa kita fasilitasi, untuk meningkatkan produksi HBK mereka,” tambahnya

Disamping itu juga, Ketua PKSM Tabalong, Isyayar Apata Sumba, Mengharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.  Meski tidak secara instan, namun ia meyakini, melalui proses ini, dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bergantung pada hasil hutan. 

“Warga masyarakat sangat butuh hal-hal seperti ini, semoga ini berkelanjutan, dan warga nanti bisa mengangkat derajat hidup. Memang kegiatan ini tidak langsung jadi, tapi kedepannya akan mengarah kepada perbaikan taraf hidup masyarakat dengan mendapatkan pendapatan tambahan dengan menanam dan kegiatan lainnya,” tuturnya

Pihak kepolisian sendiri meyakini kegiatan ini akan terus berkelanjutan, disamping pihaknya juga mendorong para petani agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk peningkatan produksi petani hutan.

Seperti diketahui, hingga saat ini kabupaten Tabalong sudah memiliki 20 anggota PKSM yang tersebar di beberapa kecamatan Yang ada di Kabupaten Tabalong.

Berita menarik lainnya

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Hanafi
5 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karang Intan dalam monumen satu abad Nahdlatul Ulama melakukan ziarah kepada...

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

Irma Dahliana
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Bundaran Pancasila, Jalan A Yani KM 17, Kecamatan...

Kelompok Tani Kayuh Baimbai Akan Kembangkan Kelengkeng Lokal Super Dari PT BBP – PT MAS

Kelompok Tani Kayuh Baimbai Akan Kembangkan Kelengkeng Lokal Super Dari PT BBP – PT MAS

Hanafi
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Kelompok Petani Kayuh Baimbai desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan menerima bantuan berupa bibit...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    125 dibagikan
    Bagikan 50 Tweet 31
  • Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

    74 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk