REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru telah menetapkan satu orang tersangka Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Banjarbaru.
Diketahui tersangka berinisial S diduga sengaja membakar lahan di Jalan Simpati Tegal Arum RT 44, Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada bulan Mei 2023 lalu.
Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji menyampaikan, penetapan tersangka S ini membutuhkan waktu satu minggu bagi Satreskrim sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan, hingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Banjarbaru,” ucapnya Kamis (6/7/23).
Ia menerangkan, penetapan tersangka terhadap S telah diputuskan sejak Selasa (4/7/23) kemarin.
Kemudian tersangka S sementara ditahan di Mabes Polres Banjarbaru.
Berdasarkan dari pengakuan tersangka S, Ia mengaku telah membakar lahan yang dimaksud.
Tujuan S membakar, untuk membersihkan lahan dengan cara mengumpulkan potongan semak belukar dan ranting dahan pohon, serta alat bantu berupa korek api gas.

Setelah api mulai menyala, S segera meninggalkan lokasi tersebut menuju tempat tinggalnya.
“S membakar lahan miliknya sendiri, karena tidak dijaga sehingga api menjalar ke lahan lain kurang lebih 0,8 hektar,” ujarnya.
Atas perbuatannya, S disangkakan pasal 187 KUHP dan 188 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dan barang siapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran peletusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Dikatakan Syahruji, penetapan tersangka S ini merupakan 1 dari 3 tempat yang masuk dalam penyelidikan Polres Kota Banjarbaru.
Terhitung dari tanggal 4 Juli 2023, tersangka S telah berada di sel tahanan Polres Banjarbaru sebelum perkara dilanjutkan ketahap penuntutan dan persidangan.
“Ini salah satu 3 kasus yang disampaikan lidik kamarin, sedangkan 2 kasus lagi masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru Zaini Syahranie mengatakan, hingga saat ini kebakaran hutan dan lahan di Kota Banjarbaru sudah mencapai angka 102,5 hektare dari 52 kejadian.
“Total kejadian 52 kejadian, lahan terbakar 102,5 hektare sampai saat ini,” bebernya kepada pewarta.
Penulis Irma
