Selasa, 28 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

PPDI Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Komisi II DPR RI Suara Harapan Mereka

Tim Redaksi8.com Tim Redaksi8.com
25 Januari 2023
A A
PPDI Rapat Dengar Pendapat Umum Dengan Komisi II DPR RI Suara Harapan Mereka

Komisi II DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Selasa (24/1/2023) diruangan komisi II DPR RI. (Photo PPDI Kalsel/ Redaksi8.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Selasa (24/1/2023) kemarin.

Rapat dengar pendapat umum tersebut, PPDI menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya adalah terkait dengan kesejahteraan pada perangkat desa di Indonesia.

Rapat dengar pendapat umum tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan dihadiri Anggota Komisi II DPR RI.

Usai rapat dengar pendapat tersebut, Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Jam’ani menuturkan bahwa dalam RDPU tersebut pihaknya menyampaikan terkait kejelasan status perangkat desa dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

LihatJuga :

PPDI Kabupaten Tapin Gelar Musda Ke 1

Silaturahmi dan Rapat Koordinasi PPDI Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar

PPDI Kecamatan Beruntung Baru Di Lantik

“Kita sudah menyampaikan kepada komisi II DPR RI di saat rapat dengar pendapat bahwa kami sebagai perangkat desa demi kesejahteraan ingin mempertanyakan status kami dan kami siap kawal terkait wacana revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang desa,” ungkapnya.

Hadir pada rapat dengar pendapat umum tersebut Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI) dan Ketua PPDI Provinsi se Indonesia.

IMG 20230126 WA00672
Ketua PPDI Kalimantan Selatan Jam’ani bersama dengan anggota Komisi II DPR RI

Dikutif dari perlementaria terkin anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendorong pengkajian kejelasan status perangkat desa menjadi ASN ataupun P3K. Agung menyebut sudah saatnya pemerintah mengapresiasi para perangkat desa dengan membuat desain besar penataan daerah tentang jabatan pemerintahan desa, yang dinilainya punya peran besar dalam membangun negara.

”Pada bagian lain, teman-teman perangkat desa juga berharap agar perbaikan tentang tunjangan kesejahteraan serta tentang kejelasan status sebagai pegawai pemerintahan desa ini apakah pemerintah akan diperkuat sebagai pegawai dengan status ASN atau P3K, nanti kita akan kaji,” jelas Agung saat ditemui Parlementaria usai RDPU dengan Paguyuban Pamong Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, (24/1/2023).

IMG 20230126 WA0073
PPDI Provinsi Kalimantan Selatan saat di Jakarta

Terkhusus mengenai tunjangan ataupun honor perangkat desa, Agung menegaskan agar hal ini tidak hanya berdasarkan penghasilan tetap (Siltap) bagi  perangkat  desa mengacu  kepada  Peraturan  Pemerintah  Nomor  11  Tahun  2019, yang dinilainya besarannya sangat variatif dan berbeda-beda disetiap daerah karena penganggarannya berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan apabila tidak mencukupi, maka dapat menggunakan sumber lainnya dalam APBDes selain Dana Desa.

Lebih lanjut, Agung juga mengingatkan pemerintah agar melakukan langkah konkret menghentikan tindakan-tindakan di tingkat desa, maupun pemerintah daerah yang secara melawan undang-undang di UU No. 6 tahun 2014. ”Kalau terjadi penghentian masa jabatan perangkat desa yang bertentangan dengan aturan UU, ini adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dipidana. Ingat! Bukan hanya persoalan perbuatan yang melanggar aturan ketatanegaraan, bukan hanya sengketa kewenangan tata usaha negara, tetapi sudah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana,” sambungnya.

Untuk itu, Agung menjelaskan pihaknya sedang melakukan langkah-langkah koordinatif dengan pemerintah sehingga saat pembahasan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 semua aspirasi dari pemerintahan desa ini bisa tercover. ”Tidak hanya tuntutan mengenai masa perpanjangan kepala desa saja gitu. Yang sudah bekerja untuk republik ini adalah selain kepala desa, juga para perangkat desa dan ada juga lembaga perwakilan yang ada di desa, Badan Permusyawaratan Desa. Mereka juga punya andil mengawasi jalannya penggunaan dana desa,” tutup

Selain rapat dengar pendapat umum, juga dilakukan kegiatan silaturahmi nasional persatuan perangkat desa Indonesia di depan kantor DPR RI untuk menyuarakan tuntutan PPDI. Rabu (25/1/2022).

Silatnas PPDI ini merupakan jilid III tahun 2023 di hadiri oleh puluhan ribu perangkat desa se Indonesia. Saat berada di depan DPR RI, direspon oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI.

Usai pertemuan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI memberikan komitmen bahwa mereka akan mempertahankan bunyi pasal 53 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014, yang intinya usia masa jabatan perangkat desa 60 tahun.

Selain itu, Fraksi PKB menyetujui dan akan memperjuangkan point – point aspirasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

Berita menarik lainnya

Pertumbuhan Ekonomi di Banjarbaru Meningkat Karena 3 Hal Ini! Ketua DPRD : Akan Kami Evaluasi

Pertumbuhan Ekonomi di Banjarbaru Meningkat Karena 3 Hal Ini! Ketua DPRD : Akan Kami Evaluasi

Irma Dahliana
27 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru ditengarai tengah mengalami peningkatan. Tercatat ada sekitar 7,93 pertumbuhan ekonomi di Ibu...

Tim Puslitbang Polri Datangi Polres Kotabaru, Ngapain?

Tim Puslitbang Polri Datangi Polres Kotabaru, Ngapain?

dewi susanti
27 Maret 2023

KOTABARU, BANJARBARU - Tim Puslitbang Polri melaksanakan kunjungan serta penelitian di Polres Kotabaru, di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin...

PT BPP Dan PT MAS Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Melalui BPBD Kabupaten Banjar

PT BPP Dan PT MAS Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Melalui BPBD Kabupaten Banjar

Hanafi
27 Maret 2023

REDAKSI8.COM - Saat ini kondisi banjir di Kabupaten Banjar masih terjadi, dan ini merupakan banjir yang ke 3 kalinya dari...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    137 dibagikan
    Bagikan 55 Tweet 34
  • Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

    74 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    496 dibagikan
    Bagikan 198 Tweet 124
  • Kampus UIN Antasari 2 Banjarbaru, Kini Hadirkan Fakultas Baru, Apa?

    114 dibagikan
    Bagikan 46 Tweet 29

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk