REDAKSI8.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar tahun 2022 kembali melakukan program RS Rutilahu, tahun 2022 ini ada 14 buah rumah yang masuk dalam program RS-Rutilahu (Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni).
RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.
Sesuai peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 20 tahun 2017 tentang RS-Rutilahu dan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 bahwa fakir miskin, berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan perlu memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan RS-Rutilahu.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dedi Irawan mengatakan bahwa 14 buah rumah tersebut tersebar di beberapa ke Camatan di Kabupaten Banjar, dan ada 5 buah berada di Desa Limamar Kecamatan Astambul.

“Insha Allah program RS Rutilahu untuk tahun 2022 di Kabupaten Banjar akan direalisasikan pada bulan Agustus 2022 ini, dan saat ini masih dalam tahap pembuatan SK penetapan penerima bantuan RS Rutilahu, dan saat ini masih dalam proses disekretariatan pemda Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Adapun dana RS Rutilahu dari Provinsi Kalimantan Selatan, sudah dilakukan rehab rumah di Kecamatan Sambung Makmur sebanyak 4 buah dan rehab tersebut baru selesai dilaksanakan, dan untuk 5 buah di Desa Limamar masih menunggu SK dan bulan Agustus ini sudah bisa terealisasikan.
Sebelumnya, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sudah melakukan peninjauan verifikasi penerimaan bantuan program RS-Rutilahu tersebut yang berada di desa Limamar langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Ranuwaty Rosayulinda beserta tim.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3ap2kb Kabupaten Banjar sebelumnya mengatakan penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah. Dalam bentuk kebijakan program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga.


