REDAKSI8.COM, KALSEL – Ada 6 provinsi prioritas pemerintah dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) gambut.
Diantaranya Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menangani Karhutla di lahan gambut menjadi lebih istimewa, sebab, mesti ditangani dengan perlakuan khusus.

Secara umum di Kalsel banyak lahan terbakar, tetapi juga banyak yang sudah padam.
Namun, dilihat dari patroli udara masih banyak titik-titik asap yang muncul akibat bekas api terbakar dan belum padam secara total.
Sehingga, dari beberapa titik yang menyala itu akan menjadi fokus pemerintah.
“Tadi pagi langsung melaksanakan peninjauan, ada 3 wilayah Kabupaten, yaitu Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut,” ujar, Kamis (21/9/23).
Ppihaknya berencana akan menambah 2 Heli Water Bombing dan segera menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di tanggal 23, 24, dan 28 September ini guna mencegah meluasnya Karhutla.
“Kita sudah siapkan Heli Water Bombing di Kalsel ada 4, sama tadi diliat medannya cukup luas, dan hospot titik-titik api juga banyak,” katanya.
“Rencana BPBD akan menambah menjadi 6, ada 2 lagi digeser kesini, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan BMKG,” tambahnya.
Ia berpandangan, jika hanya mengandalkan Heli Water Bombing, akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penanganan Karhutla yang lahannya gambut.
Maka dengan adanya TMC sangat efektif untuk penanganan Karhutla khususnya di Kalimantan Selatan.
“Heli Water Bombing memerlukan waktu yang lama karena hanya membawa air yang terbatas, kalau hujan akan sangat cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaifullah Tamliha mengatakan, setiap tahun lokasi titik terbakar sama.
Jika untuk nabung tanah, sudah jelas ada aturannya sejak Tahun 2016, itu bisa dirampas oleh Negara.
“Ring 1 itu kan selalu terbakar, pertanyaannya siapa saja yang pemilik lahan itu, masa dia biarkan lahannya terbakar, apa untuk nabung tanah,” ujarnya.
Dengan begitu, Syaifullah meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN supaya bisa memberikan tindakan yang tegas kepada pemilik tanah tersebut.
“Berikan tindakan, cabut sertifikat kepemilikannya, tanahnya untuk Negara dong, biar Negara yang memelihara, itu kan menelantarkan lahan, nabung,” tukasnya.
“Iya kita minta pemerintah serius, menterinya tegas saja,” pungkasnya.
