REDAKSI8.COM – Gagalnya proyek pengadaan mesin dan alat rumah kemasan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan sekarang menjadi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan gagal terlaksana.
Proyek pengadaan mesin dan alat rumah kemasan dengan nilai pagu paket sebesar Rp 1.400.136.000,00 (Satu milyar empat ratus juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang dimenangkan oleh PT Bangkit Sejahtera Solusindo dengan alamat Kota Bandung Jawa Barat dengan harga penawaran Rp. 1.018.050.000,00 (Satu milyar delapan belas juta lima puluh ribu rupiah).
Lelang pengadaan mesin dan alat rumah kemasan tersebut dilaksanakan pada bulan Juli 2021 kemarin dan dengan pencairan uang muka sebesar 30 persen dari uang proyek dan sampai akhir tahun 2021 proyek pengadaan tersebut belum selesai.
Saat dihubungi lewat telepon, Ketua Komisi II Pribadi Heru Jaya mengatakan bahwa baru mendapat informasi terkait gagalnya pengadaan mesin dan alat rumah kemasan yang dilakukan oleh Disperindag.
“Kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat kepada dinas terkait dan menanyakan terkait tidak dikerjakannya proyek pengadaan tersebut oleh PT Bangkit Sejahtera Solusindo yang tentunya merugikan pemerintah Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, walau dana uang muka yang telah diambil oleh kontraktor pengadaan, tetapi tentunya itu tidak bisa kita anggap hanya selesai, pemerintah daerah Kabupaten Banjar dirasa dirugikan dengan batalnya pengadaan tersebut dan uang proyek harus dikembalikan ke pemerintah Pusat.