REDAKSI8.COM – Puluhan administrator SIP-PPID di SKPD, Kelurahan, dan Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru mengikuti bimbingan teknis Pengklasifikasian Dokumen Informasi Publik dan Pelayanan Informasi di Aula Gawi Sabarataan Sekretatiat Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (1/12).
Sebanyak 60 admin SIP-PPID dibimbing guna meningkatkan kompetensi aparatur khususnya para admin dalam pengklasifikasian dokumen informasi publik serta mekanisme pelayanan informasi.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarbaru, Herry Isdaryoko menjelaskan, maksud dari pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi admin SIP-PPID khususnya dalam mengklasifikasikan dokumen informasi publik dan pelayanan informasi.
Adapun tujuannya sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas.
Lalu meningkatkan kinerja unit kerja dalam hal penyediaan dan publikasi informasi publik pada aplikasi SIP-PPID di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Ini untuk Meminimalisir terjadinya sengketa informasi akibat tidak dipublikasikannya informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Herry yang juga selaku panitia pelaksana Bimbingan Teknis Pengklasifikasian Dokumen Informasi Publik dan Pelayanan Informasi mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis dilaksanakan selama sehari. Sedangkan metode yang digunakan adalah pendidikan orang dewasa, apresiatif, partisipatif, diskusi kelompok, simulasi dan permainan serta presentasi.