REDAKSI8.COM – Sejak 1 April 2022, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di 34 provinsi, kenaikan kali ini dimulai dari BBM jenis pertamax. Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan untuk adanya kenaikan jenis BBM lainya seperti pertalite hingga Solar.
Dampak dari kenaikan BBM akan meluas jika pemerintah tidak mencabut atau mengkaji ulang kenaikan harga ini. Belum lagi ketika distribusi bahan bakar minyak lainnya tidak merata di daerah Kalimantan Selatan, tentu akan mengakibatkan kelangkaan bahkan krisis yang terjadi.
Ketua Umum PW KAMMI Kalsel Muhammad Alfiansyah mengatakan bahwa dampak serius dari kenaikan BBM adalah melonjaknya harga-harga bahan pangan kebutuhan pokok yang disebabkan oleh melonjaknya biaya produksi serta distribusinya.

Dalam hal ini masyarakat akan mengalami dampak kerugian secara langsung, Naiknya Kebutuhan Pokok ini tentu mengakibatkan bertambahnya beban Masyarakat yang Mereka alami setelah Minyak Goreng yang terlebih dahulu Naik, Pajak PPN Menjadi 11% dan Sekarang Bahan Bakar Minyak.
“Walaupun akan ada wacana bantuan langsung tunai 300 ribu rupiah kepada kurang lebih 2,5 Juta Masyarakat di Indonesia untuk minyak goreng. Bagi kami tentu ini tidak cukup menghentikan Penderitaan Rakyat yang semakin terzolimi,” ungkapnya, Sabtu (2/4/2022)
Dari kenaikan harga BBM, organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Kalimantan Selatan menyatakan sikap dengan tegas menggugat pemerintah.
Adapun gugatan dari PW KAMMI Kalimantan Selatan adalah pemerintah pusat harus mengkaji ulang kenaikan harga BBM Khususnya Pertamax. Memastikan semua pasokan BBM aman di semua wilayah kalimantan selatan dan memastikan stabilitas harga bahan Pangan kembali normal.
