
REDAKSI8.COM – Terkait dengan rencana penerapan sistem teknologi E-Parkir di Kota Banjarbaru, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Syamsuri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melakukan kajian terlebih dahulu.
Lantaran menurutnya, pengadaan hingga penerapan teknologi tersebut cukup banyak menggunakan anggaran.
Padahal menurutnya, belum tentu nanti sistem E-Parkir efektif untuk masyarakat Kota Banjarbaru.
“Kami dari Komisi II minta Pemko Banjarbaru melakukan kajian dulu ke beberapa kota yang sudah menerapkan sistem parking, seperti Jakarta dan Surabaya,” ungkapnya kepda Redaksi8.com,” Sabtu (14/1) siang.
Syamsuri mengaku, pernah melihat penerapan E-parkir di Kota Jakarta yang kurang efektif, tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.
“Saya mengamati hampir tidak ada yang menggunakan fasilitas itu (di Jakarta<-red),” ungkapnya.
Sehingga Ia berpendapat, di Kota besar saja teknologi tersebut belum bisa optimal, apalagi lebih jauh kepada Redaksi8.com, di Kota Banjarbaru yang belum bisa memberikan kenyamaan parkir kepada masyarakat.
“Jadi pada prinsipnya sekali lagi perlu melakukan kajian-kajian dulu ke beberapa daerah bahkan kalau perlu lakukan dulu kaji tiru ke daerah yang sudah melaksanakan uji uji parking tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Adi Royan mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan Aplikasi E-parkir atau Smart Parking di Kota Banjarbaru.
Namun untuk penerapannya masih dalam tahap analisis.
“Sementara memang urusan parkir di kami, tapi untuk E-parkir masih belum dapat petunjuk,” terangnya kepada wartawan Redaksi8.com melalui via Whatsapp, Kamis (12/1/23).
Adi Royan mengatakan, E-parkir akan ada di Kota Banjarbaru, namun kapan terealisasikan masih belum diketahui.
Karena Dishub dan Pemko sejauh ini masih mempelajari sistem dan konfigurasinya.
“Akan ada program E-parkir, tapi masih kami pelajari,” ucapnya.
Diketahui, eParkir adalah Solusi Pengelolaan Retribusi Parkir secara Elektronik untuk Pemerintah Daerah.
Pemanfaatan Teknologi Informasi pada sektor pemerintahan sebagai solusi dari permasalahan pelayanan pemerintahan dalam pelayanan parkir kendaraan.