REDAKSI8.COM – Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejari Banjarbaru, mengawal dan mengamankan renovasi gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Arna menjelaskan, kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D), untuk mengawal dan mengamankan renovasi gedung DPRD Kota Banjarbaru itu atas permintaan pihaknya.
“Ada program dari Kejari. Dan kami meminta untuk adanya pengawalan. Program ini fungsinya untuk mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan dari segi pemerintahan,” jelas Arnawaty Sufiatin kepada Redaksi8.com, Jumat (23/9).
Arna mengaku renovasi tersebut dilakukan karena adanya kebocoran dari bagian atap yang berbentuk prisma.
“Di bagian atap ada kebocoran. Dan biasanya kalau hujan, airnya netes ke bawah,” katanya.
Renovasi Gedung DPRD Kota Banjarbaru merupakan renovasi pertama sejak dibangun pada tahun 2008 lalu.
Terkait anggaran yang diperlukan untuk Renovasi, sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD) murni tahun 2022, dengan kisaran nominal 700 juta.
Sedangkan untuk proses perenovasian tersebut, sampai dengan saat ini masih dalam proses lelang.
Sebelumnya, pada rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, air nampak menetes dari atap gedung DPRD Banjarbaru yang bocor ketika terjadi hujan. Kerusakan itu sudah terjadi sejak lama.
Bocornya atap gedung DPRD Kota Banjarbaru itu pun sontak langsung mendapat perhatian dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kunjungan langsung dari Pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru ke gedung DPRD Kota Banjarbaru. Jumat (23/9/22) pagi.
Ketua DPRD Fadliansyah mengatakan, memang sudah seharusnya gedung DPRD ini untuk direnovasi, karena sejak tahun 2008 belum pernah direnovasi.
“Memang perlu dilakukan renovasi karena bagian atap yang berbentuk prisma mengalami kebocoran, dan bagian atap gedung ini merupakan yang pertama selama dibangun pada tahun 2008 dan belum pernah direnovasi,” ucap Fadliansyah.