Kamis, 26 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Saat RDP, Komisi II Soroti Ini Terkait PT Air Minum Intan Banjar

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
21 Januari 2022
0
Saat RDP, Komisi II Soroti Ini Terkait PT Air Minum Intan Banjar
65
DIBAGI
721
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi II DPRD Banjar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD dengan seluruh jajaran PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda). Acara ini digelar sehubungan dengan penghentian suplai air bersih di beberapa wilayah di Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut kami sampaikan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan air bersih PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) yang kurang lancar. Oleh karena Komisi II DPRD Kabupaten Banjar lakukan RDP tersebut kami sampaikan beberapa saran diantaranya;

Seperti yang disampaikan oleh Saidan Pahmi, beberapa lokasi, terutama daerah paling ujung dari pusat ibukota kabupaten, tepatnya berbatasan dengan Banjarmasin, seperti Sungai Lulut, sebagian di kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Layap, Aluh-aluh dan sebagainya, suplai air bersih masih terkendala.

Meski saat ini telah berbenah, diantaranya di daerah Gambut yang dulu masih terkendala, saat ini telah membaik. Namun demikian, sebagian kecil masih perlu dilakukan penataan, karena masih banyak warga yang sulit kebagian air yakni baru bisa mengalir apabila menggunakan pompa, kecuali misalnya pada saat tengah malam.

LihatJuga :

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

DPKP Kabupaten Banjar Respon Cepat Tangani Laporan Warga

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

Selain itu juga seringnya pemadaman atau penghentian distribusi air, terkadang tidak terpublikasi secara akurat; Belum terpublikasi tetapi penghentian sudah dilakukan, kemudian perkiraan penghentian distribusinya tidak tepat waktu atau molor dari jadwal yang diumumkan sebelumnya.

“Dalam setiap penghentian distribusi air bersih selalu mengumumkan melalui media sosial secara resmi agar masyarakat tahu dan bisa menyiapkan diri dengan menyetok air bersih di rumah masing-masing,” ucapnya, Jumat

Ia menekankan, jika penghentian distribusi air bersih melebihi jadwal yang diumumkan, sudah selayaknya pihak PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) memberikan layanan air bersih melalui mobil tangki ke pelanggan yang terdampak.

“Terhadap pengelolaan website dan akun resmi media sosial PT. Air Minum Intan Banjar, admin pengelolanya jangan membatasi masyarakat untuk berkomentar guna memberikan saran dan kritik terhadap pelayanan air bersih oleh Perseroda ini,” tambahnya

Menurut Politis Partai Demokrat ini, jika admin membatasi masyarakat untuk berkomentar di akun media sosialnya, ini menunjukkan ketidaksiapan admin perseroda untuk membuka diri terhadap segala kritik dan saran yang diberikan pelanggan.

“Dampak dari dibatasinya komentar di akun resmi Perseroda Intan Banjar, masyarakat akan mengadukan keluhannya ke akun medsos lainnya seperti mengadukan ke Bupati, anggota DPRD, Ombudsman dan sebagainya,” tuturnya

Kami dari Komisi II ke depan berharap perlu ada kebijakan strategis untuk mengatasi ketidaklancaran distribusi air bersih yang sering dialami pelanggan Intan Banjar terutama di daerah perbatasan, dengan cara melakukan penyertaan modal guna mengganti sistem perpipaan yang  lebih besar, mengingat pipa yang ada sudah tidak mampu lagi karena penambahan jumlah pelanggan dari tahun ke tahun. 

Intake (Pengolahan air bersih) yang ada di Jalan Gubernur Syarkawi yang melayani 6 Kecamatan (Gambut, Beruntung Baru, Aluh-Aluh, Tatah Makmur, Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk) ke depan perlu ada penambahan, mengingat semakin tahun kebutuhan air bersih semakin meningkat akibat penambahan jumlah penduduk. 

Selain kapasitas air dari intake tersebut kemungkinan kedepan tidak mampu lagi menampung kapasitas jumlah penduduk di enam kecamatan yakni dengan debit air 360 liter per detik, juga dikhawatirkan apabila nanti ada kendala teknis seperti kerusakan pada Intake tersebut, tidak ada alternatif sumber air yang bisa dialirkan untuk melayani 6 kecamatan tersebut.

“Sebagai komitmen kami di Komisi II, sebenarnya Komisi II telah merampungkan pembahasan Perda Penyertaan Modal di awal tahun 2021 yang silam, berupa aset perpipaan senilai 42 Miliar dan rencana penambahan penyertaan modal berupa uang sebesar 30 milyar dalam jangka waktu 5 tahun dari APBD Kabupaten Banjar,” ungkapnya lagi

Meski perda ini hanya tinggal pandangan akhir fraksi-fraksi karena telah usai dibahas oleh komisi II, Pemerintah Provinsi meminta agar perda perubahan badan hukum PT Air Minum Intan Banjar diselesaikan terlebih dulu. 

Komisi II menuruti perintah pemprov dengan membahas Perda perubahan Badan Hukum, namun setelah usai pembahasan komisi II dan masuk pada pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, Raperda ini dibajak ditengah jalan dan kemudian dibahas oleh pansus.

Akhirnya Raperda penyertaan modal yang semula diagendakan agar bisa dilakukan realisasi penyertaan modalnya pada tahun anggaran 2022 terkendala, akibat Raperda Perubahan bentuk hukum dirampungkan setelah pengambilan keputusan terhadap RAPBD 2022.

Saat ini Raperda tersebut masih menggantung, diusulkan saat rapat Badan Musyawarah pada bulan Februari 2022 untuk dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan, ternyata oleh Pimpinan Banmus di-cut alias ditiadakan penjadwalannya. 

“Boro-boro ada itikad mempercepat perbaikan pelayanan air bersih dengan melakukan penyertaan modal secepatnya, yakni tahun 2022 ini, terhadap perda tersebut saja masih berpikir kepentingan politis. Sementara sebagian masyarakat Kabupaten Banjar menjerit akibat seringnya terkendala distribusi air bersih,” tutup Sahidan Pahmi

Berita menarik lainnya

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

Ainuddin Azzukhairy
26 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Anak didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Martapura, melakukan Nonton Bareng (Nobar) film "Sejarah...

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

Ainuddin Azzukhairy
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, lakukan pembinaan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tiwingan...

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

Ainuddin Azzukhairy
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Didampingi Plh.Pasiter Kapten Inf Pupun Punanjar, Dansatgas TMMD Ke-113 Kodim 1006/ Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom meninjau langsung...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    106 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 27
  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar Lakukan Senam Sicita Di Danau Tamiyang

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • Urgent, KMPIB urungkan demo Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

    101 dibagikan
    Bagikan 40 Tweet 25
  • Halal Bi Halal DPC Gerindra Kota Banjarbaru, Hindera: Kegiatan Ini Untuk Pemanasan Mesin Partai

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Pengerjaan Drainase “Sungai Pasayangan Baru” Sudah 22 Persen Lebih

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk