REDAKSI8.COM – Sampah tentunya hal yang menjadi permasalahan dari dulu sampai sekarang, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bupati Kabupaten Banjar bersama Wakil Bupati Kabupaten Banjar salah satu visi dan misi pembuatan Tempat Pembuangan sementara (TPS) sampah di Kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Mursal, saat ini pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPRKPLH Kabupaten Banjar sudah melakukan pembuatan TPS.
“Untuk Kabupaten Banjar, kita baru bisa melayani 11 Kecamatan yakni daerah perkotaan, dan 9 kecamatan lainnya merupakan pedesaan. Data kita saat ini untuk TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) pada tahun 2021 itu ada sebanyak 12 unit dan ini akan tambah 1,” tutur Mursal.
TPS3R merupakan banguan yang lengkap dengan pemilahan sampah, kalau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah kita hanya menyiapkan landasan container, hanya tempat pembuangan sementara untuk sampah.
Untuk Tempat Pembuangan Sementara, sampai dengan tahun 2021, itu sudah sudah terbangun sebanyak 9 unit, dan tahun ini dibangun lagi 10 unit TPS yang tersebar beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.
“1 di Kecamatan Aranio, 2 di Kecamatan Gambut, 2 di Kecamatan Kertak Hanyar, 1 di Kecamatan Martapura Barat, 1 di Kecamatan Martapura Kota, 1 di Kecamatan Simpang Empat dan 2 di Kecamatan Sungai Tabuk,” tutur Mursal.
Memang, untuk pengolahan sampah ini terutama untuk Kecamatan Gambut, kita kekurangan TPS3R dan juga TPS, dan untuk saat ini tidak ada lagi TPS yang berada di pinggir jalan atau jalan protokol A. Yani, kita bangunkan TPS itu agak masuk sehingga jalan A Yani bebas sampah.
Belum lama tadi, Gubernur Kalimantan Selatan melakukan launching merdeka sampah jalan protokol, jadi tidak ada lagi tempat pembuangan sampah, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan juga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Kalau kita lihat masih ada sampah di jalan A Yani, Mursal menjelaskan bahwa sebenarnya harapan kita yang mengangkut sampah yang berada di perumahan, dari desa itu petugas yang menggunakan kendaraan roda 3 atau sejenisnya untuk mengumpulkan sampah sampah yang ada dimasyarakat untuk dibawa ke TPS atau TPS3R.
Sekarang masyarakat sendiri yang buang sampah sambil berangkat untuk melakukan aktifitas, bukan diletakan di depan rumah dan diangkut oleh petugas yang berada di komplek atau desa desa. Dengan buang sampah tidak pada tempatnya itu ada beberapa pelanggaran yang dilanggar.
“Saat membuang sampah sendiri ada beberapa pelanggaran, Satu membuang sampat tidak pada tempatnya, 2 membuang sampah bukan jamnya, pembuangan sampah dari jam 18.00 wita sampai jam 06.00 wita,” tuturnya.
“Kita berharap sampah yang ada di Kecamatan Gambut yang membuang sampah adalah petugas, sehingga bisa membuang sampah di tempat tempat yang sudah disediakan. Kita akan menambah TPS dan TPS3R secara bertahap sesuai dengan visi misi Bupati Banjar, sehingga semua sampah di Kabupaten Banjar bisa dikelola dengan baik dan benar,” tambahnya.
Adapun terkait armada yang digunakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, ada penambahan dari dana DAK, 6 unit dumtruk, 4 dari DAK dan 2 dari APBD, ada juga penambahan Amrul 2 yunit dan bak kontener 4 unit.
“Adapun total armada kita saat ini 40 buah, dan ini kita masih sangat kurang, edialnya itu sesuai luasan dengan jumlah 20 kecamatan itu harus diatas 100 unit, pengankutan armada kita terbatas,” ungkap M Fahruzzaini Kepala Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah.
Ada beberapa wilayah yang terkadang terlambat, karena armada terbatas dan juga penyisiran terus dilakukan karena masyarakat membuang sampah tyidak sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan. Jam angkot sudah kita atur, tetapi jam elegal masyarakat membuangnya itu tidak pasti dan tidak menentu.
“Angkutan kita sudah terjadwal, tetapi karena masyarakat membuang sampah diluar jam, mau tidak mau kita selalu melakukan penyisiran, karena mau tidak mau sampah harus di buang, kita tidak mungkin membiarkan, kalau ada sampah yang masih berserakan berarti itu menyisir belum sampai,” tuturnya



