Minggu, 24 September 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Banjar Tangkap Diduga Pengedar Sabu Sabu

Hanafi Hanafi
8 April 2022
A A
Sat Narkoba Polres Banjar Tangkap Diduga Pengedar Sabu Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka pengedar narkoba dirumah salah satu tersangka yang berada di jalan Ahmad Yani KM 53 Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kamis (7/4/2022) siang.

Tersangka yang diamankan adalah MN (26) yang beralamat Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar dan MR (33) alamat Kramat Raya Desa Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur kota Banjarmasin.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,07 gram @ berat 1 plastik klip 0,18 / berat bersih sabu 7,71 gram, 2 (dua) bundel plastik klip.

Selain itu juga dinamakan 3 (tiga) buah serokan terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah kotak plastik cotton bud, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk VIVO warna biru dan uang tunai sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).

LihatJuga :

Rumah Warga Tidak Layak Huni Mulai Dilakukan Pembongkaran Oleh Satgas TMMD Kodim 1006 Banjar 

Bupati Kabupaten Banjar Membuka TMMD Ke -118 Desa Kalaan Kecamatan Aranio

Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Kodim Banjar Geser Pasukan Jelang Pembukaan TMMD Ke-118 Desa Kalaan

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Humas Polres Banjar Iptu Suwarji bahwa membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku narkoba di sebuah rumah di jalan Ahmad Yani KM 53 Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

IMG 20220408 WA0003

“Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar dan telah mengamankan dua orang pelaku MN dan MR karena memiliki narkotika jenis sabu sabu,” ungkapnya.

Suwarji menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari sebelumnya anggota Sat Res Narkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku di Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari informasi tersebut kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersebut dan diamankan pelaku MN dan dilakukan penggeledahan,” tuturnya

Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1 (satu) buah kotak plastik cotton bud yang didalamnya berisi 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,07 gram @ berat 1 plastik klip 0,18 / berat bersih sabu 7,71 gram, 2 (satu) bundel plastik klip, 3 (tiga) buah serokan terbuat dari sedotan, di dalam saku celana sebelah kanan, 1 (satu) buah timbangan digital di dalam lemari.

Setelah ditanya pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari pelaku MR yang saat itu berada di rumah pelaku MM, dan Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku disangka melakukan TP Narkotika sesuai pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun atau denda 10 milyar.

Bagikan33Tweet21Kirim

Berita menarik lainnya

Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

A Ramadhani
18 September 2023

REDAKSI8.COM, Amuntai - Petugas Siaga Komunikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin menerima informasi terkait adanya orang yang memiliki...

Kodim Banjar Geser Pasukan Jelang Pembukaan TMMD Ke-118 Desa Kalaan

Kodim Banjar Geser Pasukan Jelang Pembukaan TMMD Ke-118 Desa Kalaan

Hanafi
18 September 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Komando Distrik Militer 1006/ Banjar kini mulai melakukan persiapan untuk kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Sudah Puluhan Ribu Liter Air Bersih Di Distribusikan PCNU Kabupaten Banjar Kepada Warga Dalam Satu Minggu Ini

Sudah Puluhan Ribu Liter Air Bersih Di Distribusikan PCNU Kabupaten Banjar Kepada Warga Dalam Satu Minggu Ini

Hanafi
18 September 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar melalui Lembaga Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) terus melakukan...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19
  • Haul Wali Lima Tunggul Irang Dipadati Ribuan Jamaah

    129 dibagikan
    Bagikan 52 Tweet 32
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    715 dibagikan
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17
  • Sudah Puluhan Ribu Liter Air Bersih Di Distribusikan PCNU Kabupaten Banjar Kepada Warga Dalam Satu Minggu Ini

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk