Selasa, 24 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satgas Tugas Covid – 19 Lakukan Rapat Untuk Balasan Surat Terkait Pembukaan Makam Datu Kalampaian

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
21 Maret 2022
0
85
DIBAGI
941
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Gugus Tugas Covid-19 melakukan Rapat Koordinasi (Rakoor) Terkait Surat permohonan yang masuk dengan permintaan agar dibukanya tempat ziarah (Wisata Religi) di Kabupaten Banjar yakni Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kalampaian, Senin (21/3/2022) di Aula Barakat Lantai II, Kantor Bupati Kabupaten Banjar, Martapura.

Selain itu juga Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Kadis Pendidikan Kabupaten Banjar, perwakilan dari Kominfo Standi Kabupaten Banjar, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kabag Hukum Setda Banjar.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mochamad Hilman mengatakan bahwa rapat ini untuk menjawab surat yang dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

LihatJuga :

Program Tambak Udang Kerjasama Dengan RS Syifa Medika Banjarbaru

Sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, Wanita Dan Laki Laki Harus Umur Segini

Pelaksanaan TMMD Kodim 1006/ Banjar Sudah Mulai Rampung

Bupati Sampaikan Bahwa Kabupaten Banjar Kembali Raih WTP

“Rapat ini sebagai pertimbangan bupati untuk menjawab surat terkait permohonan pembukaan makam datu Kalampaian bagi penziarah, pada prinsifnya mensetujui untuk memberikan rekomendasi atas permohonan, kita juga mempertimbangkan persyaratan yang sudah diatur oleh Mentri Dalam Negeri,” ungkap Hilman

Untuk selanjutnya, M Hilman menjelaskan bahwa nantinya surat balasan tersebut akan disampaikan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

“Apakah dibuka atau tidak itu nantinya surat balasan tersebut, tetapi dari hasil rapat tersebut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola makam apabila di buka,” tutupnya

Berita menarik lainnya

Sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, Wanita Dan Laki Laki Harus Umur Segini

Sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, Wanita Dan Laki Laki Harus Umur Segini

Ainuddin Azzukhairy
24 Mei 2022

REDAKSI8.COM - pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mencari solusi terkait permasalahan dan isu yang...

Pelaksanaan TMMD Kodim 1006/ Banjar Sudah Mulai Rampung

Pelaksanaan TMMD Kodim 1006/ Banjar Sudah Mulai Rampung

Ainuddin Azzukhairy
24 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 tahun 2022 Kodim 1006/ Banjar menjadi solusi percepatan pembangunan di desa....

Bupati Sampaikan Bahwa Kabupaten Banjar Kembali Raih WTP

Bupati Sampaikan Bahwa Kabupaten Banjar Kembali Raih WTP

Ainuddin Azzukhairy
23 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Mari bertekad untuk memotivasi diri masing-masing menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, kinerja tinggi, disiplin, bebas dan bersih dari...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar Lakukan Senam Sicita Di Danau Tamiyang

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

    94 dibagikan
    Bagikan 38 Tweet 24
  • Pengerjaan Drainase “Sungai Pasayangan Baru” Sudah 22 Persen Lebih

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    103 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk