Minggu, 11 Juni 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satpol PP Banjarbaru Awasi Bangunan PKL di Bahu Jalan dan Bina PMKS

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
3 Agustus 2022
A A
Satpol PP Banjarbaru Awasi Bangunan PKL di Bahu Jalan dan Bina PMKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan bangunan PKL yang berada di bahu jalan sekitaran Trikora Bundaran Palam, Selasa (2/8). Foto : Net.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan pengawasan bangunan PKL yang berada di bahu jalan sekitaran Trikora Bundaran Palam, Selasa (2/8).

Kepala Seksi Binwaslu Syafrudin Prawira Buana menerangkan melalui sambungan telpon kepada Redaksi8.com, pihaknya telah melakukan pengawasan kepada PKL yang berjualan di sekitaran Bundaran Palm Banjarbaru.

Itu dilakukan katanya berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui Aplikasi LAPOR.

“Tindakan belum ada karena itu ranah Perkim, kita kemarin cuma mengawasi mereka. Kita sudah berkoordinasi dengan Perkim. Ternyata pihak Perkim belum dapat juknis dari pimpinannnya atas masalah itu,” Ia menjelaskan, Rabu (3/8).

LihatJuga :

Temuan Senjata Api di Cargo Bandara Internasional Syamsuddin Noor

800 Anak Mantewe Asah Kreativitas Lewat Lomba Mewarna

Upaya Petani dan Pemerintah Hadapi Musim Kemarau

Setahun Ditetapkan Jadi IKP, Banjarbaru Akan Bangun Apa Saja?

Lantaran sambung Safrudin, yang punya wewenang penuh atas izin mendirikan bangunan di bahu jalan itu berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru.

“Kita belum ada hak untuk memberikan arahan kepada PKL,” cetusnya.

Menurut Safrudin bangunan-bangunan PKL disana secara otomatis memang tidak memiliki atau belum mendapatkan izin IMB, karena posisinya dibahu jalan yang notabennya diperuntukan kepada para pejalan kaki.

“Kalau bangunan yang dibahu jalan itu tentu tidak ada izin,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mendatangi Jalan Ahmad Yani Km.33 tepatnya di lampu merah dekat Mabes Brimob untuk melakukan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Disana petugas menemukan pengamen yang tengah beroperasi. Baginya, di setiap lampu merah seharusnya tidak boleh ada pengamen maupun badut. Karena secara tidak langsung dapat menggangu dan membahayakan pengguna jalan serta para pengamen itu sendiri.

“Dilampu merah tidak boleh ada pengamen dan badut karena membahayakan pengguna jalan dan mereka sendiri,” terangnya.

“Soalnya mereka kadang tidak memperhatikan lagi warna rambu lalu lintas, hijau atau merah karena keasikan. Itu tentunya sangat membahayakan mereka dan pengguna jalan,” tukas Safrudin.

Pemerintah Banjarbaru ujarnya tidak pernah melarang para badut dan pengamen mencari nafkah dengan cara dan profesi mereka.

Namun, yang mesti diatur adalah lokasi dimana mereka beroperasi supaya tidak terjadi macet atau hal lain yang bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan dan diri mereka (pengamen dan badut<–red) sendiri.

“Makanya kami tegur mereka semalam. Kita bawa ke kantor untuk diberi arahan dan binaan. Bahwa apa yang mereka lakukan itu membahayakan. Trus kita juga kasih tau dimana saja mereka boleh ngamen, seperti di Murjani misalnya boleh,” pungkasnya.

Bagikan26Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

Pengurus Harian PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Rapat Koordinasi Sekaligus Silaturahmi

Pengurus Harian PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Rapat Koordinasi Sekaligus Silaturahmi

A Ramadhani
10 Juni 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait dengan program PPDI...

Konferwil NU Kalimantan Selatan Ditunda, Ada Apa?

Konferwil NU Kalimantan Selatan Ditunda, Ada Apa?

A Ramadhani
10 Juni 2023

REDAKSI8.COM, Amuntai - Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan yang ke IX rencananya dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2023...

LBM PWNU Kalimantan Selatan Agendakan Pembahasan Terkait Dunia Digital Saat Konferwil NU Kalsel

LBM PWNU Kalimantan Selatan Agendakan Pembahasan Terkait Dunia Digital Saat Konferwil NU Kalsel

A Ramadhani
8 Juni 2023

REDAKSI8.COM, Kalimantan Selatan - Bahtsul Masail dalam acara Konfresi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan akan membahas beberapa masalah...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • 63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

    63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

    475 dibagikan
    Bagikan 190 Tweet 119
  • Setahun Ditetapkan Jadi IKP, Banjarbaru Akan Bangun Apa Saja?

    221 dibagikan
    Bagikan 88 Tweet 55
  • Besok Weekend, Orang Banjarbaru Kesini Saja!

    183 dibagikan
    Bagikan 73 Tweet 46
  • Izin Ada Tapi Bikin Gaduh, Satpol PP Banjarbaru Panggil Pemiliknya

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • Ribuan warga Kotabaru padati Taman Siring laut, Ada Siapa?

    150 dibagikan
    Bagikan 60 Tweet 38

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk