Kamis, 2 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekarang Warung Jablay Trikora Dapat SP 3, Dua Pekan Kedepan Ada Yang Diputus!

Irma Dahliana Irma Dahliana
3 Desember 2022
A A
Sekarang Warung Jablay Trikora Dapat SP 3, Dua Pekan Kedepan Ada Yang Diputus!

Sejumlah personil Satpol PP menyambangi kediaman warung remang-remang di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kamis (1/12). Foto : I R M A.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin di Jalan Trikora dan Jalan Jurusan menuju Kota Pelaihari di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (1/12).

Dilayangkannya SP 3 sebagai bentuk penindaklanjutan dari SP 2 sebelumnya yang telah dilayangkan 14 hari lalu, Kamis (17/11).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru Muriani menjelaskan, pemberian SP 3 ini berisi peringatan agar pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunannya.

Namun tetap diberi tenggang masa waktu paling selambat-lambatnya 30 hari setelah diberikan SP 3, terhitung sejak Kamis kemarin.

LihatJuga :

Waspada DBD! Awal Tahun 2023 di Banjarbaru Sudah 50 Kasus

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Terdakwa Tolak Keterangan Saksi

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

“Dalam pemberiatahuan surat SP 3 tetap sama dari SP sebelumnya yang dimintakan. Para pemilik membongkar bangunannya sendiri karena dianggap bangunan liar,” terang Muriani

Muriani melanjutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemutusan arus listrik PLN dan pemutusan aliran PDAM ditiap bangunan warung remang-remang atau warung jablay yang saat ini tidak ada izin pembangunannya.

“Tanggal 13 nanti PLN dan PDAM bisa bergerak duluan lah mematikan aliran arus yang ada di tiap bangunan yang disurati,” tegasnya.

SP 3 itu kata Muriani, diberikan kepada bangunan yang tidak memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2022 dan bangunan yang digunakan untuk tindak asusila dengan regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarbaru Hidayaturahman menambahkan, dalam penertiban kali ini pihaknya menekankan kepada bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kalau malam kita sudah tau kondisi penertiban umumnya seperti apa, namun dalam hal ini penekanan penertiban kita lakukan kebangunan yang tanpa izin,” pungkasnya. (ADV)
(Red8-Irma)

Berita menarik lainnya

Waspada DBD! Awal Tahun 2023 di Banjarbaru Sudah 50 Kasus

Waspada DBD! Awal Tahun 2023 di Banjarbaru Sudah 50 Kasus

Irma Dahliana
2 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan sejak awal Tahun hingga akhir...

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Terdakwa Tolak Keterangan Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Terdakwa Tolak Keterangan Saksi

Ramadhani MTD.
2 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Dalam sidang lanjutan pemeriksaan para saksi, kedua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru tahun anggaran 2018,...

Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

Hanafi
2 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 49 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Martapura dilaksanakan dengan khidmat di...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • KPU Kabupaten Banjar Buka Pendaftaran Pantarlih

    82 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • DPW Gekrafs Kalsel Akan Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif Ponpes Darul Hijrah Putri

    78 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 20
  • ULM Buka 10 Posko Haul, Akhmad Rizanie Anshari: Sangat Mengapresiasi Partisipasi Dari ULM

    75 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Haul Guru Sekumpul ke 18, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Hadir?

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk