Lantaran tidak ditanggapi, sontak Amat meremas wajah Ghaista sambil memukul wajah pelapor sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan mengepal.
Pukulan keras tersebut mengenai tepat di pipi bagian kanan, dahi sebelah kiri serta leher,l Ghaista.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, para penumpang setempat segera memisahkan antara Ghaista dan mengamankan Amat. Akibat kejadian tersebut Ghaista mengalami luka pipi gores dan lebam sebelah kanan.
Kemudian bagian leher terasa sakit karena terkena pukulan Amat. Tidak terima diperlakukan demikian, Ghaista melaporkan kejadian tersebut untuk dilakukan proses hukum.
“Ini masuk Pasal 351 KUHP perihal kasus tindak penganiayaan. Barang bukti sementara CCTV Bus,” ujarnya.
Anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang menerima Laporan Polisi terkait penganiayaan langsung mengecek TKP dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Gambut Kabupaten Banjar. Kemudian dijemput oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara.
“Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku membenarkan bahwa dia yang melakukan pemukulan terhadap pelapor sebanyak kurang lebih 3 kali karena tersinggung terhadap pelapor yang tidak menghiraukan pelaku saat pelaku mencoba mengajak ngobrol,” terang Tajudin.
Diketahui, pelaku sekarang dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum.